Himpunan Pedagang Keluhkan Kondisi Pasar Rau Serang
Himpunan Pedagang Pasar Serang atau HIMPAS melakukan audiensi bersama Pemerintah Kota Serang, Rabu (2/8/2023) kemarin.
Audiensi tersebut membahas tentang Masa Hak Guna Pakai Rau Trade Center (RTC) yang saat ini kondisinya memperhatinkan.
Salah satu perwakilan Himpunan Pedagang Pasar Serang, Anis Fuad mengatakan, keadaan di sekitar pasar Rau tidak diperhatikan, karena selama 5 tahun RTC tidak ada perbaikan.
“Kami merasa tidak di perhatikan oleh pengelola, karena sudah 5 tahun tidak ada perbaikan fasilitas di area RTC seperti Ekskalator, Hydrant dan genset yang tidak berfungsi serta banyak kios pedagang yang diambil alih oleh pengelola,” ucap Anis Fuad.
Dia pun berharap, RTC dibuatkan pos terpadu di setiap sudut pasar. Selain itu, merapihkan pedagang yang ada di pinggir jalan.
“Kami berharap nantinya di RTC akan dibuatkan Pos Terpadu (Dishub/PolPP/Damkar) di setiap sudut pasar dan berharap akan ada relokasi pedagang buah/sayur di pinggir jalan akan di pindahkan ke blok F krna bisa di pakai utk lahan parkir,” paparnya.
“Ada beberapa kondisi dalam status kepemilikan Kios, yaitu ada yang sudah lunas, sertifikat sudah diterima oleh pemilik, ada yang sudah lunas tapi sertifikat masih ada di pengelola belum di serahkan kepemilik dan ada yang sudah lunas tapi sertifikat berada di Koperasi,” lanjutnya.
Walikota Serang, Syafrudin mengucapkan terimakasih kepada Tim HIMPAS yang sudah banyak memberikan informasi terkait kondisi Pasar Rau.
“Atas Pemkot Serang saya kami ucpakan terimakasih atas masukan – masukan dari HIMPAS terkait kondisi di RTC, nantinya masukan tersebut akan kami tindak lanjuti dan akan kami kaji dengan tim dari Pemerintah, akan dipelajari agar tidak salah langkah kedepannya,” ujar Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, pada akhir tahun 2023 nanti akan di putuskan terkait pengelolaan pasar rau, apakah tetap dilanjut oleh Pesona atau oleh perusahan baru.
“Kami berharap dari pihak Pesona untuk bersinergi dengan Pemerintah terkait Pengelolaan Pasar Rau. Dan Kami berharap pengelola selanjutnya agar lebih memperhatikan hak dan kewajiban dari para pedagang dan memperhatikan fasilitas yang ada disana agar para pembeli dan pedagang terasa nyaman,” pungkasnya.
Pasar Rau adalah Ikon Bisnis Kota Serang, sehingga harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota. Pasar Rau itu berawal dari pasar Impres dengan luas tanah 49.750 m2, 44.290 m2 luas bangunan serta luas jalan lingkungan pasar sebesar 5.460m2.
Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi