Hukum

Jabatan Wakapolres Serang Diserahkan dari Rifki ke Arya

Jabatan Wakapolres Serang diserahterimakan dari Kompol Rifki Seftirian Yusuf kepada Kompol Arya Fitri Kurniawan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Serang, Selasa (29/8/2023).

Dalam upacara yang dipimpin Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, juga diserahterimakan jabatan Kabagops dari Kompol Joko Pituturno kepada AKP Uka Subakti, Kasatreskim dari AKP Dedi Mirza kepada AKP Andi Kurniady Eka Setiyabudi.

Kemudian Kapolsek Ciruas dari Kompol Suhara kepada AKP Muhammad Cuaib dan Kapolsek Petir dari AKP Uka Subakti kepada Iptu Aripin Simbolon dan Kapolsek Tanara dari AKP Edi Mulyana kepada Edi Junaedi.

Pelaksanaan sertijab sesuai surat telegram Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho Nomor : ST /669 /VIII /KEP. /2023 tertanggal 16 Agustus 2023.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan dalam amanatnya mengatakan serahterima jabatan Wakapolres Serang dan pejabat utama lainnya mengandung makna yang strategis ditinjau dari upaya untuk meningkatkan kualitas kerja organisasi agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan.

“Saat ini partisipasi masyarakat sangat mempengaruhi optimalisasi pelaksanaan tugas pokok polri, saya berharap kita mampu melakukan pendekatan yang humanis dalam meraih simpati masyarakat,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pejabat lama yang sudah memberikan dedikasi dan kinerja terbaiknya selama berdinas di Polres Serang.

“Kepada pejabat baru saya ucapkan selamat bergabung dan segera lakukan penyesuaian dengan memahami tugas pokok dan tanggung jawab. Teruskan kebijakan dan kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya,” tegas Kapolres. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button