Jabatan Wakapolres Serang Diserahterimakan
Setelah menyerahkan jabatan Wakapolres, Kompol Feby Harianto selanjutkan akan bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebagai Kanit 2 Subdit 3. Sementara Kompol Rahmat Sampurno sebelumnya menjabat Wakapolres Pandeglang.
“Dengan pengalaman sebagai Wakapolres Pandeglang saya yakin dan percaya akan mampu melaksanakan tugas tersebut,” kata Yudha Satria.
Sebelumnya, tiga jabatan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) jajaran Polda Banten dalam waktu dekat akan diserahterimakan. Mutasi orang kedua tingkat polres akan dilakukan menyusul turunnya Surat Telegram (TR) Kapolda Banten tertanggal Selasa (4/1/2022) (Baca: Tiga Wakapolres di Jajaran Polda Banten Akan Diserahterimakan) .
Dalam TR bernomor ST/ 1 /I/KEP./2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Arif Fajarudin disebut Kompol Feby Harianto Wakapolres Serang digantikan Kompol Rahmat Sampurno yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Pandeglang.
Sementara Kompol Feby Harianto dipindahtugaskan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Kompol Andi Suwandi yang dipercaya menduduki kursi Wakapolres Pandeglang.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan adanya TR Kapolda tentang pergantian perwira menengah di tiga jabatan Wakapolres di jajaran Polda Banten tersebut.
Kabidhumas menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan pada institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, kata Kabidhumas, mutasi dan rotasi merupakan promosi untuk meraih karier yang lebih bagi pejabat bersangkutan. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)