Hukum

Jabatan Wakapolres Serang Diserahterimakan

Jabatan Wakapolres Serang diserahterimakan dari Kompol Feby Herianto kepada Kompol Sampurna. Upacara serah terima itu dipimpin Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria di Markas Polres Serang, Jumat (4/1/2022).

Mutasi orang kedua tingkat polres ini dilakukan menyusul turunnya Surat Telegram (TR) Kapolda Banten bernomor ST/ 1 /I/KEP./2022 tertanggal (4/1/2022).

Upacara sertijab dilakukan di halaman Mapolres Serang, Jumat (21/1/2022), dengan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah menyerahkan jabatan Wakapolres, Kompol Feby Harianto selanjutkan akan bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebagai Kanit 2 Subdit 3. Sementara Kompol Rahmat Sampurno sebelumnya menjabat Wakapolres Pandeglang.

Kepada Kompol Rahmat Sampurno, Kapolres Serang mengucapkan selamat datang dan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru karena situasi ke depan tidak bisa dianggap enteng mengingat banyak kegiatan yang akan dihadapi.

“Dengan pengalaman sebagai Wakapolres Pandeglang saya yakin dan percaya akan mampu melaksanakan tugas tersebut,” kata Yudha Satria.

Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kompol Feby Harianto yang telah melaksanakan tugas di Polres Serang lebih kurang 5 bulan. Kapolres juga berharap di tempat yang baru akan lebih berprestasi lagi.

“Kepada ibu Iis Feby, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang telah membantu Ketua Cabang Bhayangkari dalam membimbing ibu-ibu Bhayangkari,” ucapnya.

Sebelumnya, tiga jabatan Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolres) jajaran Polda Banten dalam waktu dekat akan diserahterimakan. Mutasi orang kedua tingkat polres akan dilakukan menyusul turunnya Surat Telegram (TR) Kapolda Banten tertanggal Selasa (4/1/2022) (Baca: Tiga Wakapolres di Jajaran Polda Banten Akan Diserahterimakan) .

Dalam TR bernomor ST/ 1 /I/KEP./2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Arif Fajarudin disebut Kompol Feby Harianto Wakapolres Serang digantikan Kompol Rahmat Sampurno yang saat ini menjabat sebagai Wakapolres Pandeglang.

Sementara Kompol Feby Harianto dipindahtugaskan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan Kompol Andi Suwandi yang dipercaya menduduki kursi Wakapolres Pandeglang.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan adanya TR Kapolda tentang pergantian perwira menengah di tiga jabatan Wakapolres di jajaran Polda Banten tersebut.

Kabidhumas menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan pada institusi kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, kata Kabidhumas, mutasi dan rotasi merupakan promosi untuk meraih karier yang lebih bagi pejabat bersangkutan. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button