News

Kantor Pertanahan Kab Serang gelar Program Penguatan Zona Integritas

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang melakukan penguatan pembangunan Zona Integritas. Hal itu dilakukan untuk Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).

Kepala Pertanahan Kabupaten Serang, Dra Harlina Ulwiyati mengatakan, bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga, masih kata Dra Harlina, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

“Untuk itu perlu adanya upaya konkret pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi pada unit kerja melalui upaya Pembangunan Zona Integritas, Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dimulai dengan Pencanangan ZI dan deklrasi siap Membangun ZI,” kata Dra Harlina, selaku Kepala Pertanahan Kabupaten Serang, Jumat (18/11/2022).

Lanjut Dra Harlina, program inipun ditindaklanjuti dengan Pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) Pembangunan ZI yang terdiri dari, Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penataan Tata Laksana, Pokja Penataan Sistem Manajemen SDM, Pokja Penataan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Pengawasan, dan Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Kita ingin mewujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bisa menuju WBK dan WBBM,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Frida Ratna Eva Silalahi menambahkan, bahwa Pembangunan Zona itu sendiri, kantor Pertanahan Kabupaten Serang saat ini memasuki tahun ke-3 Pembangunan Zona Integritas (ZI), dan pada kesempatan ini mengambil TEMA.

 “Dengan Memperkuat Integritas, Untuk Mewujudkan Pasukan Serang BerAKHLAK Melayani Sepenuh Hati”.

“Kita ingin memperkuat Integritas bagi kita semua adalah sangat penting, khususnya seluruh Pasukan Serang (Passer), agar tertanam pada setiap pribadi memiliki motivasi, empati serta rasa solidaritas yang tinggi dalam interaksi bekerja,” kata Frida.

Sehingga, sambung Frida, dalam memberikan pelayan dapat dilakukan dengan sepenuh hati berdasarkan nilai-nilai BerAKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Karena hal itu, menurut Frida, merupakan core velues ASN berdasarkan UU No.5 tahun 2014 tentang ASN.

“Makanya, dengan Kegiatan Penguatan ZI hari ini, diharapkan seluruh Pasukan Serang memiliki integritas yang lebih kuat, bertindak secara konsisten. Artinya, tingkah lakunya harus sesuai nilai-nilai BerAKHLAK, sehingga dapat memberikan kesan yang baik di hadapan masyarakat,” katanya.

Pada kegiatan penguatan ZI itupun, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Dra. Harlina Ulwiyati melakukan penyerahan sertipikat Aset Polres Serang oleh Kakanwil.

(Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi)

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button