Hukum

Kapolres Serang Cukur Rambut Gondrong Anggotanya Saat Apel

Kapolres Serang AKBP Mariyono melakukan tindakan disiplin dengan mencukur rambut gondrong anggotanya. Tindakan tegas Kapolres ini ditunjukkan saat menggelar apel di halaman Mapolres Serang, Senin (24/8/2020).

Dalam melaksanakan tindakan disiplin ini, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kasat Sabhara AKP Joko Pituturno dan Kasie Propam Ipda Eka Jatnika.

“Pencukuran rambut gondrong ini bertujuan agar anggota tampil lebih rapi. Hal ini penting, untuk mencerminkan jati diri personil Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom serta bersikap humanis kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.

Kapolres menyatakan, performance personil Polri menjadi atensi pimpinan yang sangat memperhatikan mengenai sikap dan tampang serta penggunaan seragam polisi dan kelengkapan lainnya. Sikap tampang dan kerapihan harus dijaga karena dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

Baca:

“Kita sebagai aparat penegak hukum selain menjaga keamanan harus juga bisa menjaga penampilan dan sikap tampang,” tegas Kapolres.

Mariyono menambahkan, pemeriksaan dan pengecekan ini sudah sering dilaksanakan, karena sejak awal menjadi anggota Polri sudah ada ketentuan dan peraturan yang jelas tentang sikap tampang dan cara bersikap. “Sebagai contoh rambut itu sudah jelas berapa panjang yang diperbolehkan. Aturan yang sudah ada dari awal kita menjadi anggota Polri harus kita patuhi,” ujar Kapolres.

Selain sikap dan penampilan, Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga kebersihan Mako maupun kebersihan diri. Itu karena menurutnya, sifat dan karakter seseorang itu akan tercermin dari diri sendiri.

“Cerminan diri seseorang biasanya pertama dilihat dari sikap dan penampilannya, makanya semua anggota jaga penampilan diri dan jaga kebersihan,” tandas mantan Kapolres Majalengka ini. (yono)

Yono

Back to top button