HeadlineHukum

Kapolri Benarkan Kapolda Jatim Ditahan Karena Kasus Narkoba

Kapolri, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo membenarkan Irjen TM atau Teddy Minahasa, Kapolda Jatim ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Kini tersangka ditahan di tempat khususu.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini irjen TM (Kapolda Jatim – red) telah ditentukan sebagai pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat petang (14/10/2022).

Adapun letak penempatan khusus tersebut, kata Listyo, saat ini masih di salah satu ruangan di Divisi Propam. Selanjutnya, kata dia, baru akan dipindahkan setelah status pidananya ditetapkan.

“Untuk patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya,” ujar Listyo.

“Setelah proses pidana ditetapkan tersangka, nanti akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro,” katanya.

Dalam konferensi pers tersebut, Listyo mengatakan penangkapan Teddy hasil bagian dari pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

Listyo mengatakan telah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut keterlibatan Teddy secara etik.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diminta untuk meneruskan proses penanganan dugaaan tindak pidananya. “Jadi ada dua hal proses etik, dan proses pidana,” kata dia.

Adapun terkait jabatan Teddy Minahasa, Listyo mengatakan akan mengeluarkan telegram yang membatalkan mutasi jabatan Kapolda Jatim.

Sebelumnya di Istana Kepresidenan, Listyo mengatakan terkait Teddy Minahasa merupakan komitmen pihaknya untuk menindak tegas terkait masalah-masalah judi online hingga narkoba.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah, hal-hal yang tadi disampaikan Presiden, seperti judi online, narkoba,” ujar Listyo usai memimpin jajarannya dari tingkat Kapolres hingga Kapolda se-Indonesia menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat siang.

Di satu sisi, Teddy baru berbilang ditunjuk sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta. Ia sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Irjen Nico Afinta yang menjadi Kapolda Jatim saat Tragedi Kanjuruhan menewaskan setidaknya 132 orang di Malang itu ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi staf ahli Kapolri.

Irjen Pol Teddy belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST /2134 IX /KEP /2022. Ia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta.

Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Baca: Isu Kapolda Jatim Ditangkap Diduga Narkoba, Tunggu Kapolri).

Dia kemudian menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pada 16 Juni 2022, Teddy dianugerahi gelar adat Tuanku Bandaro Alam Sati oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Pasukuan Piliang Nagari Tuo Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat sesuai Keputusan Nomor 146/SK-TTAM/2022.

Merthy Kushandayani, istrinya, juga diberikan gelar adat Puti Sibadayu Alam.

Pada 14 Oktober 2022, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) menangkap Teddy karena dugaan penyalahgunaan narkoba. (Berbagai sumber / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button