Hukum

Kapolri Benarkan Kronologi Motif Pembunuhan Brigadir Joshua

Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan sebagian kronologi motif pembunuhan Brigadir Joshua atau J yang diceritakan Sarifudin Suding, anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Polri, Rabu (24/8/2022).

“Apa yang diceritakan sebagian ada benarnya, tetapi mohon maaf kami harus mendapatkan keterangan yang benar bulat. Kami sudah mendapatkan penjelasan dari FS, tinggal keterangan istrinya, PC,” kata Kapolri.

Sarifudin Sudin menceritakan kronologis versinya yang dikatakan diperoleh dari berbagai sumber dan dikompilasi.

Katanya, motif tersebut bisa terlihat dari peristiwa di Magelang yang menjadi pemicu pembunuhan Brigadir Joshua di Rumah Dinas Kepolisian di Jalan Duren Tiga, Jakarta.

Tanggl 2 Juli 2022, PC bersama rombongan berangkat dari Jakarta ke Magelang. Dalam rombongan PC terdapat Brigadir Joshua, RE, Rik, Kwt dan Susi (asisten rumah tangga). Kepergian ke Magelang untuk menengok anaknya yang sedang sekolah.

Di Magelang, mereka tinggal di sebuah rumah kecil dan seluruh aktivitas bisa dilihat.

Tanggal 4 Juli 2022, ada sebuah kejadian, yaitu Brigadir Joshua ingin membopong PC yang tidur di sofa untuk dipindahkan ke kamar. Kwt membentaknya agar hal itu tidak dilakukan.

Tanggal 6 Juli 2022, Irjen Pol FS menyusul ke Magelang untuk merayakan hari jadi pernikahannya. Perayaan dilakukan malam hari. Keesokan harinya, FS pulang ke Jakarta.

Tanggal 7, pukul 17.30 WIB, Kwt mengaku melihat Brigadir Joshua terlihat mengendap-endap masuk kemar dan keluar dari kamar PC. Terdengar suara tangisan dari kamar. Kwt mengaku melihat PC dengan baju yang berantakan.

Kwt mengaku menyarankan agar peristiwa itu PC melaporkan ke FS. Malam harinya, pukul 23.00, PC melalui telepon melaporkan peristiwa tersebut. “Nanti saya jelaskan,” kata PC seperti disuarakan Sarifudin Suding.

Pada tanggal 8 Juli 2022, rombongan PC kembali ke Jakarta dan tiba di rumah Saguling. Tiba di rumah itu, PC dikonfirmasi oleh FS tentang kejadian di Magelang. FS murka.

FS mengajak mereka ke rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta. Maka terjadinya pembunuhan Brigadir Joshua.

Menanggapi paparan anggota Komsisi III itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sedang berusaha mendapatkan keterangan dari PC, istri FS.

“Surat dari kuasa hukum PC menyebutkan, kondisi istri FS itu sedang sakit. Jika sudah didapat keterangannya, maka kami baru bisa mendapatkan keterangan yang benar dan bulat,” kata Kapolri.

Sebelumya, Kapolri, Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan kronologis kasus pembunuhan Brig Joshua (J) atau Nofriansyah Joshua yang diduga dilakukan Irjen Pol FS, Kadiv Propam Mabes Polri.

Kapolri memberikan penjelasan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022) yang dipimpoin ketuanya, Bambang Wiryanto yang siarkan Chanel Yotube DPR RI.

Kapolri menjelaskan, kasus penembakan ini beraawal dari laporan FS pada 8 Juli 2022, pukul 17.20 WIB bahwa telah terjadi tembak menembak antara Brig RE dengan Joshua yang menyebabkan tewasnya Joshua di Rumah Dinas Polri Jalan Duren Tiga, Jakarta.

Penembakan itu dilaporkan berawal dari terjadinya pelecehan seksual dan ancaman kekerasan terhadap PC, istri Irjen Pol FS yang dilakukan Brig Joshua. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button