HukumNews

Kasus Kekerasan Dan Pelecehan Seksual Di Kota Serang Meningkat

Terhitung sejak bulan Januari hingga September 2022, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Serang meningkat mencapai 58 kasus.

Dari jumlah tersebut, kasus pelecehan seksual dan terhadap perempuan dan anak terbanyak ada di kecamatan Kasemen, kota Serang.

Kepala bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan anak DP3AKB Kota Serang, Eti Mulyati mengatakan, bahwa berdasarkan data dari UPTD PPA Kota Serang ada sebanyak 58 Kasus.

Dari kasus tersebut antara lain kasus perebutan, hak asuh anak, kasus KDRT, kasus penganiayaan anak oleh anak.

Kemudian, kasus ibu persalinan ilegal, kasus penganiayaan perempuan oleh pacarnya kasus pencemaran nama baik, kasus TPPO dan Kasus Laporan 112 tentang anak.

“Yang paling dominasi kasus kekerasan, seksual dan pencabulan ada sebanyak 34 kasus. Dengan usia 0-19 tahun sebanyak 30 orang, dan usia 21 tahun sebanyak  4 orang, 3 orang Korban perempuan dengan disabilitas,” ungkap Eti, kepada MediaBanten.com, Selasa (4/10/2022).

Eti mengatakan dibandingkan pada tahun 2021, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tahun 2022 di Kota Serang meningkat. Padahal, kata dia, penanganan kasus ini belum menginjak bulan Desember.

“Masyarakat banyak yang lapor, sehingga kasus meningkat. Kami kerjasama dengan psikolog, dan kami juga membuka konseling gratis untuk meminimalisir kasus pelecehan seksual dan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya..

Ia pun menyarankan, kepada orang tua agar terus waspada dan mengawasi anak, terutama dalam penggunaan handphone.

“Kita sebagai orangtua harus waspada, mengawasi anak, jangan sampai orang tua sibuk hp dan anak juga sibuk Hp. Jadi orangtua tua harus peduli,” katanya.

(Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi)

Aden Hasanudin

Back to top button