Hukum

Kejati Banten Canangkan Zona Bebas Korupsi dan WBBM

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencangkan zona integrits untuk menuju wilayah bebas korupsi (BWK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Gedung Kejati Banten, Kamis (14/2/2019).

Acara ini dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Happy Hadiastuty dan dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Pj Sekda Banten Ino S Rawita, Forkompida Banten dan jajaran Kejati Banten.

Pencanangan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejati Banten serta pelepasan burung dara dan balon udara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Happy Hadiastuty mengatakan, pembangunan zona integritas dalam rangka mencegah korupsi, gratifikasi menuju pelayanan cepat, tepat dan prima kepada masyarakat. “Harapan kami ada perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik,” kata Happy.

Happy meminta para jaksa dan pegawai lainnyayang menandatangani pakta integritas bisa bekerja dengan pola baru yang menjauhi keinginan untuk melakukan korupsi. Selain itu, Happy mengharapkan Kejaksaan Tinggi Banten dan seluruh Kejari Se-Banten akan menjadi wilayah yang bebas korupsi dan birokrasi bersih serta melayani dan meninggalkan pola kerja lama. “Dengan ini kami berharap akan tercipta integritas yang lebih baik menuju kawasan bebas korupsi,” katanya.

Baca: Jelang Pemilu, Kapolres Serang Kunjungi Ponpes Al Faizun di Tirtayasa

Happy menambahkan, sudah sewajarnya aparat Kejaksaan sebagai penegak hukum untuk menghindari perbuatan yang tercela seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang bisa mencoreng lembaga Kejaksaan.

“Pencanangan zona integritas ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan sebagai salah satu wujud dari reformasi birokrasi dan good government,” tegasnya.

Sementara Gubernur Banten Wahidin Halim apresiasi dan menyambut baik ditetapkannya zona integritas WBK dan WBBM di wilayah Kejati Banten. Menurutnya Pemerintah Provinsi Banten merasa termotivasi dan terdorong untuk segera menuntaskan persoalan korupsi di Banten.

“Saya kira ini harus menjadi idelogi bersama dan kesepakatan bersama bahwa korupsi harus hilang dari bumi republik yang kita cintai dan khusunya Provinsi Banten. Saya juga sebagai Gubernur telah melakukan langkah untuk mereformasi birokrasi sekaligus melakukan upaya pemberantasan korupsi secara ninternal di Provinsi Banten,” jelas Gubernur.

“Mari bersama-sama kita laksanakan upaya-upaya secara optimal dalam rangka memberantas korpusi di Provinsi Banten. Kita harus tetap bersemangat, karena dengan semangat anti korupsi mudah-mudahan masyarakat bisa sejahtera,” sambung Gubernur.

Gubernur menambahkan khusus di internal Pemprov Banten, pihaknya telah bekerjasama dengan BPKP dalam membantu dan mengawasi penyelewengan anggaran belanja barang dan jasa. “Dua puluh personel BPKP kita perbantukan di Provinsi Banten. Cuma ada di kami. Walaupun kurang jumlahnya (auditor) tapi kita upayakan untuk maksimal.,” kata Gubernur. (Siaran Pers Subag Peliputan dan Dokumentasi Biro ARTP Pemprov Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button