Pemerintahan

Kepala BKPP Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkot Cilegon

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Cilegon (BKPP), Jubaedi menegaskan, tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.

“Baik terkait dengan masukan atau kritikan dari H Iman Aryadi terkait juga dengan adanya di luar bahwa telah terjadi jual beli jabatan barang kali selaku BKPP khususnya kami sejauh ini barang kali kami belum menerima aduan terkait dengan itu,” ujar Juabedi, Kepala BKPP Cilegon kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

H Iman Aryadi yang disebut Jubaedi adalah mantan Walikota Cilegon yang divonis Pengadilan Tipikor Serang dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp250 juta.

Upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan Iman membuahkan hasil dan Mahkamah Agung mengurangi hukumannya menjadi 4 tahun penjara. Iman Aryadi bebas dari penjara pada tanggal 23 September 2021.

Kepala BKPP Cilegon, Jubaedi meyakini jual beli jabatan tidak akan terjadi karena sudah dibentengi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami pastikan kalaupun ada dari leading sektor di BKPP, kami nyatakan itu sudah jelas bahwa kami punya MCF KPK yang membentengi untuk tidak terjadi suap ataupun terima imbalan dalam konteks tersebut,” ucapnya.

“Mungkin secara rinci barang kali misalkan temen-temen di camat yang sudah dilantik bisa memberikan masukannya terkait dengan isu yang beredar di luar,” pintanya.

Saat disinggung hal apa yang mendasari adannya isu jual beli jabatan di wilayah Pemkot Cilegon, Jubaedi tetap mengatakan pihaknya segera melaporkan pada Inspektorat.

“Kalau kita cermati beredarnya isu di luar ya, kami pastikan bahwa di internal di liding sektor BKPP itu termasuk nanti karena kita juga bekerja sama dengan inspektorat ada sarter pungli yang bisa melaporkan,” kata Jubaedi.

Dia mengatakan ada delapan area yang dipantau oleh KPK dalam pengadaan barang dan jasa berkaitan dengan jual beli jabatan.

“Itu bagian dari katakanlah 8 area yang dipantau oleh KPK. Maksudnya kan ada pengadaan barang dan jasa, ada kaitannya dengan jabatan itu sangat jelas kita dipantau begitu iya,” tuturnya.

“Kami tidak menjanjikan satu dan lain, hal yang kemudian terkait juga dengan jual beli jabatan. Karena itu rambu-rambu itu sudah cukup sangat jelas. Jadi dari selaku liding sektor kami di BKPP menyampaikan bahwa kalaupun ada, kita ada saluran pengaduan,  sepertu tim siber pungli yang diketuai oleh pak inspektorat,” usulnya.

Saat ditanya informasi yang berkembang kepala OPD atau camat yang bersangkutan, Jubaedi katakan tidak mengetahui secara terinci.

“Wah kalau itu belum tau, itukan informasi yang juga dari mantan orang tua kita yang beredar seperti itu,” pungkasnya.

Diakhir Jubaedi kembali mengatakan tidak akan terjadi jual beli jabatan. “Jadi kami pastikan tidak ada seperti itu,” tandasnya. (Reporter: Erling Cristin / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button