Politik

Keputusan MK Soal Batas Usia Capres dan Cawapres Dinilai Tidak Adil

Lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden sebagai keputusan yang tidak adil.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan secara daring, pada Minggu (22/10/2023).

“Dengan kata lain kalau misalnya yang tahu Ketua MK adalah adik ipar Presiden makin banyak, maka penilaian bahwa keputusan MK sangat tidak adil karena menguntungkan keluarga Presiden, akan lebih banyak lagi,” tandas Djayadi, dilansir dari VOA Indonesia, Senin (23/10).

Survei tersebut, kata Djayadi, mendapati sekitar 37,2 persen masyarakat tahu atau pernah mendengar keputusan MK terkait batasan usia calon presiden maupun calon wakil presiden.

Survei LSI tersebut melibatkan 1.229 responden pada 16 – 18 Oktober 2023 dengan tingkat kesalahan kurang lebih 2,9 persen.

Dengan hasil survey ini, jelas Djayadi, menunjukkan elektabilitas Prabowo Subianto naik tipis sekitar 3,4 persen atau menjadi 35,9 persen jika berpasangan Gibran Rakabuming Raka.

Persentase itu menungguli Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebesar 26,1 persen. Sedangkan Anies Basweddan dan Muhaimin Iskandar sebesar 19,6 persen.

Tetapi semakin banyak yang tahu jika Ketua MK merupakan adik ipar Presiden Jokowi, kata Djayadi, maka dukungan terhadap Prabowo pun diperkirakan akan berkurang.

“Makin banyak orang tahu Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar presiden, maka potensi suara menurunkan suara Prabowo Subianto lebih besar,” katanya.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button