Maju Pilbup Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah Berstatus ASN Aktif
Ratu Rachmatu Zakiyah yang namanya mendadak mencuat bakal maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang ternyata berstatus aparatur sipil negara (ASN) aktif sebagai staf biasa di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaetn Serang.
Yang lebih penting, Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan istri dari Yandri Susanto, Wakil Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wakil Ketua MPR RI. Yandri merupakan anggota DPR RI tiga periode dari Dapil Banten 2. Tahun 2024, Yandri gagal lolos ke DPR RI.
Nama Ratu Rachmatu Zakiyah mengemuka ke publik setelah sang suaminya, Yandri Susanto menyebut bahwa istrinya didorong untuk maju di Pilkada Kabupaten Serang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang, Muhtadi di Serang, Selasa (23/7/2024) membenarkan jika Ratu Rachmatu Zakiyah masih sebagai ASN aktif di Kantor Kemenag Kabupaten Serang dan belum mengajukan permohonan pengunduran diri maupun cuti.
“Iya betul masih berstatus ASN sebagai staf biasa. Kan belum daftar apa-apa kan. Kecuali kalau udah daftar,” katanya.
Menurut Muhtadi, secara administrasi Ratu Rachmatu Zakiyah belum ditetapkan sebagai calon Bupati Serang. Artinya dia belum diharuskan mundur sebagai ASN.
Muhtadi mengatakan, meski belum daftar secara resmi, aktivitas Ratu Rachmatu Zakiyah ini ada rambu-rambu yang harus dipatuhi.
“Ya itukan hak warga negara. Hanya ada rambu-rambunya, kalau sudah terjun ke politik harus mengundurkan diri dari ASN nya kan gitu. Sementara inikan dia belum menjadi anggota parpol manapun,” jelasnya.
Muhtadi juga mengklaim akan melakukan pemanggilan terhadap Ratu Rachmatu Zakiyah jika yang bersangkutan telah resmi akan mencalonkan diri sebagai calon bupati.
“Kalau dia jadi mencalonkan diri, maka akan kita panggil sesuai mekanismenya. Kita liat sesuai dengan regulasi aja. Undang-undangnya gimana, seperti apa, kita taat patuh kepada undang-undang,” imbuhnya.
Istri Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto tersebut saat ini telah digadang-gadang akan maju sebagai calon Bupati Serang. Alat peraga sosialisasi pun telah terpasang dimana-mana untuk memperkenalkan dirinya di Kabupaten Serang.
Selain itu, Ratu Rachmatu Zakiyah juga telah melakukan komunikasi ke berbagai partai politik. Terdapat empat partai di Kabupaten Serang yang mengajukan nama Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang ke DPP yaitu partai PKS, Gerindra, PAN, dan PPP.
Sebelumnya, Yandri Susanto mendukung istrinya untuk maju di Pilkada Kabupaten Serang. Lantaran banyak pihak yang datang ke kediamannya dan meminta agar sang istri maju di Pilkada Kabupaten Serang.
“Saat ini istri saya serius untuk maju di Pilkada Kabupaten Serang 2024, karena untuk rakyat, untuk pengabdian, maka InsyaAllah maju sebagai bupati serang,” ujarnya.
Diketahui, sesuai dengan tahapan Peraturan KPU (PKPU) No 2 tahun 2024 bahwa ASN yang mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati serang atau wakil bupati serang harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal tersebut lantaran proses pencalonan kandidat dari ASN ketika pendaftaran ke KPU harus menyertakan surat pengunduran diri atas persetujuan pimpinan. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)
Editor Iman NR