News

Menhub Dorong Pemerintah Pusat Hingga Daerah Pakai Kendaraan Listrik

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong instansi pemerintah baik pusat dan daerah menjadi role model penggunaan kendaraan listrik.

Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Inpres No.7 ini perlu ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga dan juga pemda sesuai dengan dengan kewenangannya untuk melakukan langkah – langkah konkret dan strategis, untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di instasinya masing – masing,”ungkap Budi. Dikutip dari kanal YouTube Badan Kebijakan Transportasi (Bakentrans), Sabtu (8/10/2022).

Budi mengatakan penggunaan kendaraan listrik merupakan implementasi kebijakan pemerintah untuk menurunkan ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus meningkatkan ketahanan energi Indonesia.

“Kehadiran kendaraan motor listrik di Indonesia bukan hanya akan membantu sisi lingkungan namun juga mengurangi polusi udara dan secara langsung akan berpengaruh kepada sektor ekonomi dan energi. Sekarang subsidi terhadap penggunaan bahan bakar minyak lebih dari Rp500 triliun,” katanya.

Hal itu untuk mendorong implementasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan peta jalan (roadmap) KBLBB.

“Kebijakan roadmap KBLBB, baik untuk kendaraan operasional pemerintah maupun angkutan jalan telah ditetapkan dari tahun 2021 hingga 2030,” kata Menhub.

Kemenhub juga mendorong penggunaan angkutan umum menggunakan kendaraan listrik melalui skema Buy The Service (BTS).

Termasuk dalam event Internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada bulan November tahun ini.

“Tahun depan akan kita terapkan bus listrik dengan skema BTS di Surabaya dan Bandung,” ungkap Menhub.

Budi mengungkapkan tiga hal utama yang harus dilakukan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pertama, membuat baterai dengan kualitas yang baik. Kedua, memperbanyak tempat pengisian daya atau penggantian baterai.

Kemudian ketiga, meningkatkan kualitas produk kendaraan listrik dalam negeri agar harganya semakin ekonomis namun kualitasnya bagus.

Menhub menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, universitas, BUMN, hingga sektor industri untuk mendukung implementasi KBLBB.

“Di dalam implementasi kebijakan pemerintah guna percepatan penggunaan kendaraan listrik, sinergi dan kolaborasi berbagai pihak perlu ditingkatkan,” katanya.

(Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

Back to top button