Hukum

Ormas Diminta Sosialisasikan Pencegahan Narkoba di Pandeglang

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang, Entus Bakti meminta, para pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas) berperan aktif mencegah masyarakat terpapar narkoba.

Terutama, Ormas yang ikut sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4G).

Dia meminta, informasi yang didapat dari sosialisasi P4GN disebarluaskan sehingga semakin banyak masyarakat yang perduli terhadap bahayanya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Demikian disapaikan Entus Bakti, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang dalam sosialisasi P4GN di Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Rabu (30/11/2022).

Dikatakan Entus, kegiatan yang diikuti 50 organisasi kemasyarakatan tersebut, juga harus dijadikan momen silaturahmi, menciptakan komunikasi yang harmonis antar organisasi kemasyarakatan, saling mengenal dan bertukar informasi.

Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Pandeglang yang lebih aman, stabil dan kondusif dari berbagai sisi.

Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Badan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang, Mia Maulani Rizki mengatakan, aktifis ormas punya posisi strategis dalam menangkis peredaran gelap narkoba karena meraka berada di tengah-tengah masyarakat.

“Jika semua aktivitis ormas berperan aktif dalam mencegah perederan narkoba, tak akan ada ruang lagi untuk para pengedar narkoba untuk menjual barang haramnya,” tegas Mia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Brigjen Pol. Hendri Marpaung, salah satu narasumber pada kegiatan tersebut berharap, para pegiat organisasi kemasyarakatan bisa melakukan aksi kemanusiaan berupa sosialisasi dan mengakomodir masyarakat.

Terutama para pemuda untuk diberikan pemahaman tentang bahayanya narkoba. Sehingga masyarakat dapat memahami dengan tepat tentang dampak buruk jika mengonsumsi narkoba.

“Jika kita melakukan hal itu, kita dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari dampak buruk narkotika dan obat-obatan terlarang. Jadilah pahlawan pada diri sendiri dengan mengatakan tidak terhadap narkoba,” tegas hendri.

Kegiatan sosialisasi P4GN ini, selain 50 peserta sosialisasi diharuskan menjalani tes urin juga dilibatkan dalam pelaksanaan acara. Sehingga sosialisasi menjadi lebih hidup. Mereka tampak bersemangat mengikuti semua tahapan sosialisasi.

Selain narasumber dari BNN Provinsi Banten, sosialisasi juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Pasi Intel Kodim Pandeglang, Kapten TNI Mumung, Kasat Reserse Narkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana dan Hendra Melyana, Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. (*)

(NSA / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button