News

Pangeran Arab Saudi Masuk Penjara Usai dari AS, Ini Faktanya

Pangeran Arab Saudi Abdullah bin Faisal al Saud dipenjara usai pulang dari studinya di Amerika Serikat (AS).

Bahkan, Warga Arab Saudi yang tengah tinggal di AS juga dilaporkan menjadi sasaran penangkapan karena komentarnya tentang kerajaan.

Sosoknya sangat misterius dan jarang dikenal publik. Pelacakan identitasnya di berbagai situs pencarian sangat sedikit yang membuahkan hasil.

Dia hanya diketahui sebagai mahasiswa paska sarjana di Northeastern University, Boston, AS.

Mengutip dari berbagai sumber, teman – temannya mengatakan Pangeran Abdullah bin Faisal al-Saud jarang mengungkap identitasnya sebagai anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi.

Penangkapan tersebut berhasil diungkap oleh laporan investigasi AP, Kamis (3/11/2022). Namun, tak disebutkan kapan penangkapannya terjadi.

Oleh karena itu, dia dijatuhi hukuman penjara 30 tahun pada Agustus 2022 atau bertambah 10 tahun dari hukuman awal 20 tahun penjara.

Menurut laporan, Kerajaan Arab Saudi diduga menggunakan spyware Israel untuk menyadap para pembangkang Saudi di Amerika Serikat, termasuk Pangeran Abdullah.

Pangeran Arab Saudi tersebut ditangkap dan dipenjara setelah pulang ke kerajaan. Penangkapan terjadi setelah pejabat Saudi mengetahui bahwa dia telah mendiskusikan pemenjaraan sepupunya sesame pengeran dengan kerabatnya saat berada di AS.

Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington mengungkapkan Gagasan bahwa Pemerintah Saudi atau lembaganya melecehkan warganya sendiri di luar negeri adalah tidak masuk akal.

Mengutip berbagai sumber, Minggu (6/11/2022), kasus pangeran Abdullah yang dirinci dalam dokumen pengadilan Saudi di peroleh dari Associated Press, belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Kendati demikian, selama limat tahun terakhir, pengawasan, intimidasi dan pengejaran Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat.

Hal itu ketika kerajaan meningkatkan penindasan di bawah penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.

Setelah menghukum pangeran Abdullah, Arab Saudi juga memberikan hukuman seumur hidup secara virtual terhadap Saad al Madi kepada seseorang Saudi – Amerika berusia 72 tahun karena unggahan di Twitter.

Kemudian pada Agustus lalu, kerajaan juga memberikan hukuman penjara 34 tahun kepada seorang siswa Suadi berusia 34 tahun di Inggris, Salma al Shehab karena unggahan di Twitter.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

Back to top button