Pemkab Tangerang Diminta Tuntaskan Soal Kemacetan dan PD Pasar NKR
Yaya Amsori, Anggota DPRD Kabuapten Tangerang asal Fraksi Partai Demokrat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memuntaskan sengkarut kemacetan lalu lintas dan memperbaiki tata kelola Perusahaan Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (PD Pasar NKR).
Menurutnya, dua persoalan itu bersifat mendesak dan mesti diprioritaskan penuntasan persoalannya.
Demikian diungkap Yaya Amsori, anggota DPRD Kabupaten Tangerang kepada MediaBanten.Com, menegaskan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (13/04/2023).
Politisi partai berlambang mercy ini menuntut Pemkab Tangerang agar tidak lelet menuntaskan persoalan macet khususnya di lokasi di Jalan Raya utama Cibadak yang terletak antara Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa. Setiap sore dan pagi jalan raya itu sesak dan menghambat aktifitas warga.
Selain itu, pengentasan masalah kemacetan lalu lintas ini masuk dalam program unggulan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati, yaitu Pekat Lantas atau Pengendalian Kemacetan Lalu Lintas.
“Jalan Raya Cibadak – Tigaraksa kan tinggal sedikit lagi selesai masalah pembelian lahannya ya. Jadi kalo jalan itu lebar kan, kemacetan bisa sedikit terurai,” terangnya.
Lanjut pria akrab dengan sapaan HYA (Haji Yaya Amsori) ini, pengentasan kemacetan yang terjadi di jalan baru Balaraja menuju kawasan industri Pemi, juga mesti diselesaikan.
HYA menilai, hal itu dikarenakan adanya pedagang kali lima di luar area Pasar Sentiong Balaraja yang berjualan diatas ruas jalan raya. Akibatnya, kemacetan panjang tak terbendung khususnya saat pagi dan sore hari.
Padahal, tutur HYA, kios di dalam area Pasar Sentiong Balaraja masih banyak yang kosong. Ia mengaku, telah memperingatkan PD Pasar NKR untuk bertindak atas persoalan pedagang yang tumpah ke jalan dan mengakibatkan kemacetan panjang.
“Saya sudah sampaikan bahkan bertahun-tahun yang lalu, solusinya pedagang biar pindah ke dalem pasar. Tapi sampai saat ini, belum ada realisasinya. Dan segera Direksi PD Pasar NKR dievaluasi,” tuturnya.
HYA menilai, persoalan pedagang di Pasar Sentiong ini mestinya bisa diselesaikan Pemkab Tangerang dalam waktu singkat maksimal satu bulan.
“Bagi saya, Pemkab harus segera merealisasikan apa yang direkomendasi DPRD. Karena memang, itu untuk rakyat Kabupaten Tangerang sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin mengatakan, capaian visi misi Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang 2019 – 2023 dalam pembangunan pendidikan belum sesuai dengan harapan (Baca: DPRD Kab Tangerang: Capaian Pembangunan Pendidikan Belum Sesuai Harapan).
Astayudin mengungkapkan hal itu saat menyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022, di atas podium dalam rapat paripurna di DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (13/04/2023).
Katanya, visi misi bidang pendidkkan itu antara lain mewujudkan masyarakat yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera. Pencapaian ini sudah bisa diyakini akan terlihat dari pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Bupati dan Wakail Bupati.
DPRD menyimpulkan, bahwa capaian kinerja Bupati dan Wakil Bupati di bidang pendidikan pada tahun anggaran 2022 belum sesuai harapan. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR