Ekonomi

Pengerjaan Jalan Bayah-Cikotok Rp33,47 Miliar Dinilai Asal-asalan

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Benteng Aliansi Rakyat (Bentar) menyoroti proyek peningkatan dan penataan jalan Bayah-Cikotok yang sumber dananya berasal dari APBD Banten senilai Rp33,47 miliar. Proyek jalan sepanjang 14 Km itu dinilai dikerjakan asal-asalan.

Lsm Bentar Mengungkapkan, dalam pengerjaan proyek tersebut ada beberapa kejanggalan seperti kedalaman galian tanah di sebelah kiri dan kanan badan jalan diduga kuat jauh dari rencana anggaran biaya (RAB) yang seharusnya 40 cm, sementara yang di kerjakan diduga hanya 25 cm.

“Kami menilai terkait adanya dugaan pengurangan volume kedalaman tersebut jelas akan sangat berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Dan besar kemungkinan akan ada kelebihan matrial yang begitu banyak yang tidak terserap dan atau menyisakan banyak anggaran yang berpotensi terjadinya dugaan Tindak Pidana Korupsi” kata Ena, Koordinator LSM Bentar, Kamis (8/8/2019).

Baca:

Karena itu, LSM Bentar juga mempertanyakan konsultan pengawas yang melakukan pengawasan atas proyek peningkatan dan penataan jalan Bayah-Cikotok. Biaya pengawasan itu Rp899 juta. “Tugas konsultan itu mengawasi pengerjaan proyek tersebut agar sesuai dengan spek atau RAB yang sudah dituangkan dalam kontrak, jadi mereka harus profesional lah,” katanya.

“Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait yaitu pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk terus aktiv dalam mengawasi berlangsungnya pengerjaan proyek tersebut dilapangan” katanya.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, PT. Duta Tunas Konstruksi Pratama yang beralamatkan kantor di Kp. Maja Timur RT 002 RW 001 Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Maja Sari, Kabupaten Pandeglang-Banten, merupakan pemenang proyek Peningkatan dan Penataan Jalan Ruas Provins Bayah – Cikotok.

Hingga berita ini dimuat, belum diperoleh konfirmasi dari PT Duta Konstruksi Pratama terkait dugaan pengerjaan asal-asalan proyek penataan dan peningkatan jalan Bayah-Cikotok. (Ersya Augusta Golda)

Iman NR

Back to top button