Sosial

Pjs Bupati Lebak Terima Tim Verifikasi Pemprov Banten Soal Bantuan Korban Gempa Bumi

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebak, Ino S Rawita menerima tim verifikasi dan validasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terkait pengajuan bantuan untuk korban gempa bumi yang terjadi akhir-akhir ini. Tim verifikasi itu diterima di Pendopo Bupati Lebak, Rabu (21/2/2018).

“Kami berharap, tim verifikasi dan validasi dana bantuan itu bisa merampungkan tugas secepatnya agar korban akibat gempa bumi bisa menerima bantuan tersebut. Bantuan itu bisa untuk perbaikan rumah, sarana ibadah atau fasilitas yang lainnya yang rusak akibat gempa tersebut,” kata Ino S Rawita.

Ino membenarkan, besaran dana bantuan tersebut ditentukan hasil tim verifikasi dan validasi yang dibentuk Pemprov Banten. Tim itu terdiri dari instansi tingkat provinsi seperti dinas social, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), PUPR, Perkim, Biro Administrasi Pembangunan, Inspektorat dan lainnya. Hasil tim verifikasi dan validasi itu menjadi rekomendasi Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten untuk menetapkan jumlah dana yang akan diberikan.

Sebelumnya, Gempa dengan kekuatan 6,4 skala richter (SR) terjadi di sebelah barat Kabupaten Lebak, Selasa (23/1/2018), sekitar pukul 13.44 WIB. Pusat gempa berada di kedalaman 10 Km dari permukaan laut.

Baca: Gerakan Indonesia Sadar Amindu Dicanangkan di Lebak

Setelah peristiwa gempa itu, hasil monitoring BMKG terhadap aktivitas gempa susulan (aftershocks) di selatan Banten hingga Sabtu pagi (27/1/2018) sudah mencapai 58 kali.Gempa susulan terakhir terjadi pada Jumat (26/1) pukul 21.43 WIB malam dengan kekuatan magnitudo 2,5.

Masyarakat diminta untuk tidak panik terhadap gempa susulan. Karena gempa susulan merupakan peristiwa yang lazim terjadi setiap kali terjadi gempa yang dinilai besar.Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam twitter @infoBMKG menyatakan, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Dan kemungkinan besar tidak ada gempa susulan.

Bantuan dari berbagai instansi memang mengalir seperti dari Korem 0604 MY, Persit Kartika Chandra, dari pribad-pribadi pejabat dan sebagainya. Namun untuk perbaikan rumah, sarana ibadah dan faslitas lainnya secara menyeluruh, Pemkab Lebak mengajukan permohonan bantuan kepada Pemprov Banten. “Permohonan diajukan karena anggaran yang dimiliki Pemkab Lebak memang terbatas,” ujar Ino S Rawita, Pjs Bupati Lebak. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button