Hukum

Polda Banten Perkenalkan Aplikasi Wshitle Blowing System Penerimaan Anggota Polri

Biro SDM Polda Banten mengenalkan aplikasi Whistleblowing System penerimaan terpadu anggota Polri Tahun 2019 di lapangan bola Polda Banten, Kota Serang, Sabtu (13/4/2019). Acara pengenalan itu dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti pengawas internal Polda Banten, orangtua dan wali dari peserta seleksi dan peserta seleksi .

Siaran Humas Polda Banten yang diterima MediaBanten.Com, Minggu (14/4/2019) menyebutkan, whistleblowing system adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi orang yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Baca: Doa dan Lilin Kecil Dari Banten Untuk Penuntasan Kasus Novel Bawesdan

Kegiatan pengenalan aplikasi ini merupakan salah satu langkah Polda Banten untuk menjamin proses seleksi yang transparan dan akuntabel, selain itu untuk mengingatkan peserta dan orang tua untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam seleksi. “Sehingga nanti masyarakat bisa melihat adanya penyimpangan tanpa diketahui identitasnya, dia akan bisa melaporkan kepada kita,” ucap Karo SDM.

Dengan adanya inovasi teknologi untuk proses perekrutan ini, Polda Banten berharap dapat mewujudkan proses rekruitmen yang transparan dan akuntabel agar semakin meningkatnya kepercayaan  masyarakat terhadap Polri khususnya Polda Banten dan agar tidak ada lagi terjadi kecurangan, korupsi, kolusi, hingga nepotisme (KKN). “Jadi tidak ada KKN, tidak ada macam macam. Mereka yang memang mampu, itulah yang akan lulus,” pungkas Karo SDM. (Humas Polda Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button