Hukum

Polres Serang Bentuk Satgas Street Crime Atas Kejahatan Jalanan

Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Street Crime (Kejahatan Jalanan) dan mengintruksikan anggota kepolisian di wilayahnya untuk meningkatkan patroli di jalan raya, perumahan dan perkampungann.

Pembentukan Satgas Street Crime ini merupakan instruksi Kapolri, Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang semakin marak, terutama dalam menghadapi perhelatan Asean Games yang digelar Agustus mendatang.

“Anggota akan patroli menyisir wilayah atau jalanan yang rawan gangguan keamanan dengan kendaraan patroli dan bersenjata lengkap,” kata Kapolres didampingi Kasat Sabhara, AKP Yudi Permana disela-sela patroli, Sabtu (7/7/2018) dini hari.

Kapolres mengatakan, personil Satgas diperintahkan untuk tidak ragu menindak tegas bahkan menembak mati para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa. Kapolres menjelaskan, tindakan itu dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan yang kerap melukai para korbannya dengan senjata api maupun senjata tajam.

Baca: Mayat Sopir Ditemukan Tewas di Mess Karyawan Kramatwatu

“Ketegasan yang terukur dari petugas semata-mata sebagai upaya memberikan rasa tenang kepada masyarakat,” ungkapnya.

Bila terjadi aksi kejahatan, lanjut AKBP Indra Gunawan masyarakat diminta membantu pihak kepolisian dengan tidak main hakim ketika berhasil menangkap tangan para pelaku kejahatan. “Jika pelaku tertangkap jangan main hakim sendiri cukup diamankan, seterusnya dilaporkan kepada kepolisian terdekat,” tandasnya.

Tim Satgas menggunakan kendaraan roda empat dan motor patroli bergerak menyisiri jalan raya Serang – Jakarta. Tidak hanya berpatroli di jalanan, tim satgas juga memeriksa sejumlah pemuda yang nongkrong di sejumlah lokasi. Meski demikian, tidak satupun warga yang kedapatan membawa barang berbahaya. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button