Hukum

Polres Serang Gelar Opersi Zebra Kalimaya 2019 Selama 14 Hari

Mulai Rabu depan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang akan menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2019 di wilayah Kabupaten Serang.

Operasi yang akan digelar 14 hari mulai 23 Oktober hingga 5 Nopember ini bertujuan untuk menjaga kondisi Kamseltibcar Lantas serta menciptakan kepatuhan warga dalam berlalulintas dan rasa aman di jalan raya.

Berbeda dengan operasi lainnya, Operasi Zebra itu lebih mengedepankan penindakan hukum. Operasi Zebra, ditujukan agar warga semakin tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.

“Kami berharap pada masyarakat Kabupaten Serang untuk mendukung giat operasi ini,” ungkap Kasatlantas Polres Serang, AKP Dodin Awaludin, Sabtu (19/10/2019).

Target Razia

Dodin menuturkan, dalam Operasi Zebra Kalimaya tersebut ada beberapa sasaran yang akan menjadi target dalam razia.

“Seperti kelengkapan administrasi pengemudi dan ranmor (SIM dan STNK), penggunaan helm SNI, pengendara yang melawan arus, penggunaan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan terlarang, penggunaan handphone saat mengemudi, melampaui batas kecepatan dan pengemudi ranmor di bawah umur,” jelas Kasat.

Selain itu, Kasat menekankan kepada masyarakat tidak menggunakan kendaraan yang tidak layak operasi untuk dipergunakan di jalan raya, serta menggunakan kendaraan angkutan barang digunakan untuk mengangkut orang. Selain bukan peruntukan, juga sangat membahayakan. Kami juga berharap, pengendara dapat menunjukan sikap disiplin lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraannya.

“Tentu kita menghimbau kepada masyarakat agar lebih taat dalam berkendara agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan ketika berada dijalan,” katanya. (yono)

Yono

Back to top button