Preman Merajalela, Pemkot Serang Akan Bentuk Satgas Premanisme

Di tengah keluhan masyarakat soal maraknya aksi premanisme dan dugaan pungutan liar yang kian meresahkan, Pemerintah Kota atau Pemkot Serang baru memulai langkah awal pembentukan Satuan Tugas atau Satgas Premanisme. Prosesnya masih sebatas rapat koordinasi antarinstansi internal.
Rapat yang digelar Rabu (2/7/2025) dihadiri perwakilan Inspektorat, Asisten Daerah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dengan fokus pada penyusunan struktur awal tim.
“Rapat tadi masih menyusun unsur pengarah dan pelaksana Satgas. Baru akan dimatangkan di forum Forkopimda,” ujar Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin.
Satgas ini direncanakan akan menjalankan dua fungsi utama yakni pencegahan dan penindakan terhadap praktik premanisme.
Pemkot Serang, kata Nanang, akan melibatkan unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga DPRD dalam struktur final tim tersebut.
“Kami padukan masukan dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Fokusnya menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Nanang.
Namun, di tengah sorotan publik terhadap dugaan pungli oleh oknum organisasi masyarakat di sejumlah wilayah Kota Serang, Nanang mengaku bahwa pihaknya belum menjadikan hal tersebut sebagai bagian dari pembahasan satgas.
“Soal isu pungli belum dibahas. Sekarang kami masih fokus pembentukan internal organisasi,” tegas Nanang.
Lambannya penanganan persoalan ini menjadi catatan tersendiri, mengingat berbagai laporan warga terkait ancaman, pemalakan, hingga intimidasi di lapangan sudah berlangsung cukup lama. Sejumlah tokoh masyarakat menilai upaya Pemkot belum menyentuh akar persoalan.
Abdul Hadi