Hukum

PWI Jabar: Mengutuk Tindak Kekerasan Terhadap Dua Wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Hal tersebut PWI Jawa Barat mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menangkap terduga pelaku penganiayaan

Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat mengatakan turut prihatin yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Melansir dari website resmi PWI Jabar, Hilman berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang – Undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab,”ujar Hilman.

Sebelumnya, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang merupakan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu.

Kedua korban peristiwa tersebut sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan.

STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam (19/09/2022).

(Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button