Partai Politik

Tatu Chasanah Antar Bacaleg DPRD ke KPU Banten

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten, resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Banten, ke kantor KPU Banten pada pileg 2024.

Pendaftaran Bacaleg DPRD Banten, dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah didampingi Ketua DPD partai Golkar kabupaten Serang/Kota dan para simpatisan.

“Kami sudah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif tingkat provinsi kepada KPU Banten. Dan berkas pun  dinyatakan lengkap dan benar,” ungkap Ratu Tatu Chasanah yang menjabat Bupati Serang kepada wartawan.

Dikatakan Tatu Chasanah, partai Golkar sudah memenuhi persyaratan  30 persen perempuan di semua dapil pun dipenuhi. Termasuk partai Golkar sudah mengisi seluruh kuota, yaitu untuk 100 kursi DPRD Banten.

“Alhamdulilah kami melebihi syarat kuota perempuan bahkan lebih, terdapat ada sebanyak 38 calon perempuan, atau 38 persen dari 100 kursi DPRD Banten,” terangnya.

Oleh sebab itu, Tatu pun menargetkan, sesuai arahan DPP Partai Golkar, setiap daerah diwajibkan minimal bisa memenangkan 22 persen kursi.

“Kalau untuk target tingkat provinsi minimal 22 kursi dari 100 kursi. Untuk DPRD kabupaten/kota sama, minimal kemenangan 22 persen,” jelasnya.

Meski demikian, kata Tatu, target tersebut dengan mempertimbangkan syarat minimal pengusungan calon kepala daerah, yakni 20 persen kursi legislatif.

“Jika kita minimal memperoleh 22 persen kursi, maka cukup mengusung kader yang akan berlaga di pilkada. Dan kita harus optimis. Dalam berjuang harus optimis, sehingga partau  meraih kemenangan Partai pada pemilu 2024,” pungkasnya.

Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi

Aden Hasanudin

Back to top button