Tempat Sampah Cilowong Bakal Jadi Tempat Wisata Taman Bunga
Kepala UPT TPAS Cilowong, Agam berencana akan membuat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang menjadi objek wisata.
Hal itu dikarenakan, masih ada lahan kosong milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang yang belum dimanfaatkan.
Kepala UPT TPAS Cilowong, Agam mengatakan, bahwa TPAS bukan hanya untuk membuang sampah, akan tetapi dirinya berencana akan membuat objek wisata. Seperti taman bunga, ataupun tanaman yang bermanfaat seperti duren dan alpukat.
“Saya rencana akan membuat objek wisata, saya mau tata lahan kosongnya luas nya kurang lebih 7000 meter, misalkan seperti tamanan bunga, atau menanam pohon duren dan alpukat,” terangnya.
Dia pun belum menganggarkan untuk membuat objek wisata di TPAS Cilowong dikarenakan masih dalam rencana.
“Kalau untuk anggarannya kami belum , karena ini mau rencana. Mudah an mudahan saja bjsa terealisasi,” harapnya.
Tempat sampah ini merupakan tempat akhir sampah dari berbagai penjuru se-Kota Serang. Bahkan, bukan hanya Kota Serang tapi juga sampah asal Kabupaten Serang, baru baru inipun sampah dari Tanggerang Selatan membuang ke TPAS Cilowong.
Setiap harinya, puluhan bahkan ratusan ton sampah dari ibukota Provinsi Banten diangkut ke Cilowong. Adapun luas TPAS Cilowong sekitar mencapai 5,5 Hektar.
Sebelumnya, Pemeritah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani perjanjian kerja sama pembuangan sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang. Perjanjian itu ditandatangani di Balai Kota Tangerrang Selatan, Selasa (27/4/2021), pukul 14.00 WIB (Baca: Ditandatangani, Perjanjian Tangsel Buang 400 Ton Sampah Ke Cilowong).
Hadir dalam penandatanganan itu Walikota Serang, Syafrudin dan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Dalam perjanjian disebutkan, sampah Tangerang Selatan akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang sebanyak 400 ton per hari.
“Iya, kerja sama ini untuk tiga tahun ke depan, mulai Juni atau Juli,” kata Ipiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang yang saat itu dijabat Ipiyanto, dihubungi MediaBanten.Com.
Ipiyanto melanjutkan, untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp 175.000 per ton. Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton. Ini berarti dalam setahun, Pemkot Serang akan menerima retribusi sampah Rp25,2 miliar.
“Perjanjiannya 3 tahun, dalam setiap satu tahun kita lakukan evaluasi. Contoh, kalau retribusi itu dasarnya adalah progress, artinya seandainya dia mengirimkannya kurang terus, itu yang kita hitung,” terangnya. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)