Tim Pemenangan Andra-Dimyati Hormati Niat Airin-Ade Gugat Ke MK
Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah menghormati keputusan pasangan Airin Rahcmi Diany-Ade Sumardi yang berniat mengajukan sengketa hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim pemenangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo di Serang, Kamis (5/12/2024) mengatakan, pengajuan sengketa hasil pilkada merupakan hal yang lumrah melalui mekanisme yang ada pada institusi MK.
“Tentunya kami menghormati ketika ada pengajuan tentang sengketa pilkada, terutamanya di Banten. Tetapi kan proses (penghitungan suara) lagi berjalan, keputusan belum final,” ujar Yudi.
Ia mengatakan cara tersebut merupakan hal yang normatif ketika perlu penyelesaian sengketa pemilihan daerah, yang bisa dilakukan oleh siapapun dan di daerah manapun.
Yudi mengatakan pihaknya menunggu penghitungan suara berjenjang, berdasarkan mekanisme oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
“Tentunya kan yang digugat pasti keputusan KPU. Nah itu yang kemudian akan kita, ya kita bersama lah, hadapi bersama,” ujar Yudi melanjutkan.
Selain itu, pihaknya menyatakan penghitungan suara melalui survei internal tim pemenangan sudah selesai dan 100 persen. Hasilnya pun tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat (quick count).
Namun kini tim pemenangan Andra Soni-Dimyati berkonsentrasi untuk pengamanan suara-suara di tingkat kota dan kabupaten, setelah dari tingkat kecamatan.
Sebelumnya, kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berencana melayangkan gugatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Tim Pemenangan Airin-Ade, Asep Rahmatullah mengatakan gugatan tersebut bertujuan untuk menghadirkan pemilihan yang adil dan demokratis.
Dari hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Andra Soni-Dimyat unggul dengan suara 57,52 persen dibandingkan pasangan Airin-Ade yang meraih 42,48 persen.
Setelah 5 lembaga survei, perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencapai 57,46 persen berdasarkan hitung cepat KPU atau Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (17/2/2024) (Baca: Hitung Cepat KPU: Prabowo – Gibran Raih 57,46 Persen Suara).
Berdasarkan situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara, dikutip pada pukul 10.25 WIB, hitung cepat KPU menyebutkan, perolehan suara pasangan calon Prabowo-Gibran mencapai 57,46 persen atau setara dengan 44.501.123 suara.
Di posisi kedua, ada pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 24,66 persen atau setara dengan 19.056.677 suara. (Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)
Editor Iman NR