Untirta Akui Tim Irjen Datang, Ada Hubungan Kasus Korupsi Unila?
Adhitya Angga Pratama, Sub Koordinator Humas dan Protokol Untirta membenarkan kedatangan Tim Inspektur Jenderal Kemendikbudristek ke Untirta. Namun kedatangan tim itu tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi Unila yang menyeret rektornya, Karomani soal penerimaan mahasisa baru (PMB).
“Kedatangan tim itu untuk melihat kesiapan Untira dalam PMB, karena ada perubahan ke SPNPMB. Tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi Unila,” kata Adhitya Angga Pratama yang dihubungi MediaBanten.Com, Kamis malam (8/6/2023).
Pernyataan Angga menanggapi rilis dari kelompok yang mengatasnamakan Banten Bersih dengan judul “Gawat ! Buntut OTT Rektor Unila, PMB Untirta Diperiksa Irjen Kemendikbudristek”.
“Harus dimaklum. Saat ini Untirta sedang melakukan pemilihan rektor. Rilis itu juga menyudutkan salah satu calon rektor,” katanya.
Dia juga membenarkan, Irjen Kemendikbudristek menerbitkat surat tugas nomor 4975 /G.G5 /W5.01.05 /2023. Surat tugas itu hingga tanggal 10 Juni 2023.
Tim yang diberi tugas itu terdiri dari 1 orang pengendali teknis, 1 orang ketua tim dan 3 orang anggota tim, diturunkan ke Untirta.
“Alhamdulillah, tugas tim untuk melihat kesiapan itu sudah selesai per hari ini Pak (Kamis – red). Jadi tidak perlu sampai tanggal 10. Saya hadir dalam rapat koordinasi dan evaluasi kesiapan itu,” katanya.
Rilis Banten Bersih
Dalam rilis kelompok yang mengatasnamakan Banten Bersih yang diterima MediaBanten.Com itu mengkaitkan kedatangan tim Irjen Kemendikbudristek dengan kasus korupsi yang menjerat manta Rektor Univeristas Lampung (Unila), Karomani.
“Apalagi kasus PMB Unila yang membuat heboh dunia kampus dan masyarakat pendidikan di Indonesia juga menyeret nama Rektor Untirta, Fatah Sulaiman,” tulis rilis Banten Bersih yang diterima via pesan WA.
Rilis Banten Bersih itu mengutip berita Kompas tanggal 2 Februari 2023 yang menyebutkan, Fatah Sulaiman (Rektor Untirta) diperiksa KPK selama 7 jam. Fatah juga sempat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung.
Fatah Sulaiman menjadi saksi karena ikut menitipkan calon mahasiswa yang disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat kepada Karomani untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila.
Bahkan, melalui isterinya, orang tua mahasiswa yang minta bantuan menyerahkan uang Rp150 juta, yang kemudian dikembalikan begitu kasus ini mencuat.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) itu terungkap Fatah berkomunikasi dengan terdakwa Karomani yang saat itu menjabat sebagai Rektor Unila.
Fatah mengatakan penitipan itu dilakukan untuk calon mahasiswa berinisial NA, warga Banten yang disebutnya siswi berprestasi dan peraih medali Olimpiade Kimia.
“Ini ada siswi asal Banten, peraih medali Olimpiade Kimia, kita harus bantu,” kata Fatah menirukan kembali percakapannya dengan Karomani.
Fatah mengakui dalam perbincangannya dengan Karomani melalui telepon itu, siswi berinisial NA itu adalah keponakannya. “Iya, saya bilang kerabat saya,” kata Fatah.
Fatah mengatakan NA yang memiliki prestasi akademik itu memilih Fakultas Kedokteran (FK) Unila sebagai pilihan pertama dan FK Untirta untuk pilihan kedua.
Namun, klaim keponakan itu dibantah jaksa penuntut KPK. Jaksa menyebut dalam BAP penyidikan, Fatah menyatakan NA adalah anak dari sahabat istrinya. (INR)
Editor Iman NR