Pemerintahan

Wapres: Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Sedang Dikaji

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menanggapi terkait pengakuan Presiden Jokowi atas 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di Indonesia.

Dikatakan Wapres, Pemerintah akan segera memproses pengembalian HAM bagi korban yang terlanggar.

Kendati demikian, pemulihan hak asasi manusia tersebut mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak.

“Tidak semua yang diinginkan bisa jadi dipenuhi karena ini sifatnya penyelesaian HAM. Ada hal aturan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya, dikutip dari wapresri.go.id, Minggu (15/1/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Presiden usai menghadiri acara Ijtima Ulama Nusantara, di Hotel Millennium, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Menurut Ma’ruf Amin, Pemerintah melalui Tim Penyelesaian Non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu akan berupaya sebaik mungkin.

Kata Wakil Presiden, pemerintah juga sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya.

Sebelumnya, Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sering mejadi sorotan publik.

Sebab itu, ASN yang tidak netral akan menggangu stabilitas pemerintahan dan menghambat tercapainya target – target kinerja pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa netralitas ASN dalam Pemilu 2024 merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.

“Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,” tegas Wapres.

Hal tersebut disampaikan Wapres Ma’ruf Amin usai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/1). (Baca Selengkapnya: ASN Harus Netral Dalam Pemilu, Wapres: Tak Bisa Ditawar)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button