HukumSosial

Warga Pamubulan Lapor ke Ombudsman RI Soal Jalan Negara Dikuasai Swasta

Lima warga dari Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten mendatangi Kantor Ombudsman RI di Jl. Rasuna Said Kuningan Jakarta, Kamis (18/01/2018). Mereka melaporkan PT Cemindo Gemilang yang telah menguasai jalan negara ruas Bayah-Cibareno sepanjang 14 Kilometer.

“PT Cemindo telah memonopoli jalan nasional dari kilometer 3 sampai dengan kilometer 14 untuk angkutan bahan baku semen dari tambang quarry 1 ke pabrik dan dermaga khususnya. Jalan menjadi rusak parah, sudah hampir mau 5 tahun lamanya jalan belum rampung dibangun juga, kini mereka malah menambah monopoli diruas jalan nasional tersebut dari quarry 2 ke quarry 1 sepanjang 3 kilo meter. Jalan rusak semakin malah bertambah,” ujar Latif, warga yang melapor ke Ombudsman, seperti rilis yang diterima MediaBanten.Com, Jumat (19/1/2018).

Andi selaku Tokoh Pemuda Pamubulan yang turut ikut serta mendatangi bersama warga lainnya ke Ombudsman RI mengatakan, PT Cemindo sekarang sudah hampir 9 bulan terus menambah monopoli jalan untuk angkutan bahan baku semen dari quarry 2 ke quarry 1 sepanjang 3 kilometer, Jalan jadi bertambah rusak.

Baca: Bawaslu Banten Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

“Sudah hampir 5 tahun kami tersiksa oleh jalan rusak karena dimonopoli oleh PT. Cemindo dari quarry 1 ke pabrik dan dermaga miliknya, Kini perusahaan semakin arogan dengan menambah monopoli jalan lagi diruas jalan nasional Bayah – Cibareno sepanjang 3 kilometer dari quarry 2 ke 1 untuk angkutan bahan baku semen. Kerusakan jalan semakin bertambah,” ujar Andi.

“Harapan kami selaku warga terdampak agar pemerintah menindak tegas atas pelanggaran tersebut, dan perusahaan segera membuat jalan khusus tambang sepanjang 3 kilometer dari quarry 2 ke quarry 1. Sesuai yang telah dijanjikan oleh PT Cemindo Gemilang dalam setiap forum resmi dengan pemerintah maupun masyarakat terdampak,” kata Andi.

Eko dari Ombudsman RI yagn menerima warga itu berjanji akan memanggil pihak terkait seperti Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan dan memanggil PT Cemindo Gemilang yang dituduh telah menguasai jalan negara Bayah-Cibareno. (Golda)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button