Pemerintahan

100 Hari Kerja Al Muktabar Diberi Rapot Merah Aliansi BEM Banten

Aliansi BEM Banten Bersatu memberikan rapot merah (penilaian buruk) kinerja Al Muktabar yang menjabat Pj Gubernur Banten sejak 12 Mei 2022. Tanggal 22 Agustus 2022 genap 100 hari Al Muktabar berkerja.

“BEM Banten Bersatu menilai kinerja Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten itu stagnan, tanpa arah dan tujuan yang jelas serta belum memberikan manfaat bagi masyarakat Banten,” kata Haykal Afdhal Dzikri, Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu dalam rilis yang diterima MediaBanten.Com, Senin (22/8/2022).

Haykal mengatakan, sebagai gubernur mandatori atau yang ditunjuk langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo seharusnya sadar untuk menyelesaikan rencana pembangunan daerah (RPD) yang belum dirampungkan gubernur sebelumnya.

“Kami berkesimpulan, hal itu tidak dilakukan, seakan berkerja sendirian dan tanpa arah,” katanya, sambil memberikan catatan persoalan yang seharusnya bisa diupayakan tuntas pada periode Pj Gubernur, minimal ditekan hingga pada titik terendah.

Pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang menurut BPS sebesar 8,5 persen. Angka ini merupakan tertinggi di Indoensia. Tak ada langkah pasti dari Pj Gubernur untuk mengatasi hal tersebut.

Kedua, angka putus sekolah mencapai 88.015 orang per tahun. Data ini berasal dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud.

Langkah Pj Gubernur Banten meluncurkan SMA Metaverse dinilai terlalu utopia (berkhayal) karena menggunakan istilah Metaverse. Padahal dalam peraturan yang ada sudah ada SMA / SMK Terbuka dan sekolah masa depan.

Aliansi BEM Bersatu menilai, SMA Metaverse terlihat tidak terukur dalam implementasinya. “Membangun sistem sekolah metaverse diperlukan sarana dan prasarana yang lengkap dan juga perlu menghitung seberapa besar kemampuan pelajar dalam memanfatkan teknologi,” kata Haykal.

Ketiga, angka stunting di Banten merupakan angka tertinggi dari seluruh provinsi di Indonesia. Menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tercatat 294.862 penderita stunting.

Banten sebagai wilayah yang statragis di Pulau Jawa seharusnya dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan layak bagi masyarakatnya.

“Tidak ada sebuah desain atau langkah yang pasti dalam menangani stunging. Kami menilai hanya seremoni atau acara-acara yang terkesan sudah ditangani. Langkah konkretnya apa hingga ke tingkat desa dan perkampungan,” katanya.

Keempat, reformasi dan birokrasi di tubuh Pemprov Banten belum bisa dikatakan sebagai good governance.

Good governance pada dasarnya adalah suatu konsep yang mengacu kepada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama. Sebagai suatu konsensus yang dicapai oleh pemerintah, warga negara, dan sektor swasta bagi penyelenggaraan pemerintahaan dalam suatu negara.

“Kami pun mendorong dikuatkannya asas keterbukaan informasi publik oleh Pemprov Banten dan memaksmimalkan digitalisasi dalam pemanfaatan birokrasi di pemerintahan,” ujarnya.

Aliansi BEM Banten Bersatu berpendapat, seharusnya PJ Gubernur fokus bekerja menjalani apa yang menjadi tugasnya, tidak disibukan dengan hal yang sifatnya simbolik.

Ini mengingat PJ Gubernur Banten, Al Muktabar adalah penjabat gubernur yang di mandatkan oleh Kepres 50/P tahun 2022 dan tidak dipilih secara langsung melalu ajang Pilkada.

“Kami pun siap untuk turun aksi ke jalan dan merefleksikan 100 Hari Kerja PJ Gubernur Banten AL Muktabar dalam waktu dekat,” kata Haykar Afdhal Dzikir. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button