Hukum

Perampokan di Usaha Air Mineral, 2 Satpam Diikat dan Dilakban Pelaku

Nahas bagi Ali (50) dan Dedy Mulyana (45), kedua tangan dan kakinya diikat lima pelaku pencurian. Mulutnya dilakban, agar tidak berteriak.

Tak hanya sampai disitu, keduanya pun di ancam akan ditembak oleh salah satu pelaku, jika tidak menuruti perintahnya. kepala Dedi dipukul menggunakan linggis oleh salah satu pelaku. Namun, pelaku tidak mengeluarkan senjata api (senpi) nya.

Kelima pelaku pencurian melakukan aksinya di salah satu perusahaan air mineral yang ada di Jalan Raya Pandeglang, Kampung Tajur, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

“Pelaku masuk kedalam kantor kemudian pelaku mengancam security yang sedang jaga di pos. Pelaku mengikat kedua security sambil berkata ‘diam kami, nanti saya tembak’,” kata Kapolsek Cibadak, Iptu Indik Rusmono, melalui sambungan selulernya, Senin (25/11/2019).

Baca:

Peristiwa pencurian dengan ancaman akan ditembak itu terjadi dininhari tadi, Senin 25 November 2019, sekitar pukul 03.00 wib. Pencurian disertai dengan ancaman itu, para pelaku berhasil menggondol dua buah handphone, dua unit handphone dan uang tunai Rp 40 juta.

“Pelaku juga berhasil membongkar brankas di dalam kantor dan membawa uang Rp 40 juta. Setelah melancarkan aksinya, kelima pelaku melarikan diri,” terangnya.

Usai kelima pelaku melancarkan aksinya, kedua korban segera keluar kantor dan berhasil membuka lakban yang menutup mulutnya. Korban berteriak meminta tolong dan berhasil ditolong oleh seorang warga yang sedang melintas di dekat perusahaan air mineral tersebut.

“Korban dan warga kemudian melapor ke kita (Polsek Cibadak). Pagi tadi kita langsung olah TKP. Kelima pelaku sedang dalam penyelidikan kita,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button