Bupati Tangerang Klaim Cegah Kerumunan, Ribuan Orang Tetap Hadir Haul
Kegiatan haul akbar Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 29 November 2020, telah menjadi sorotan publik. Karena diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Ribuan orang hadir.
Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim telah berupaya mencegah pergerakan massa di di Pondok Pesantren Al Istiqlaliyah, Kampung Cilongok tersebut.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan pers kepada media, Senin (30/11_2020) mengatakan, pihaknya telah berupaya meminta warga untuk tidak hadir dalam acara haul tahunan tersebut, beberapa pekan sebelum acara digelar.
Kata Zaki, pada hari haul tersebut, masyarakat tetap antusias datang. Hal itu berdampak membeludaknya pengunjung hingga memunculkan kerumunan. Penerapan protokol kesehatan pun tak dapat diterapkan.
Baca:
“Pada saat penyelenggaraan ternyata antusias masyarakat tak bisa terbendung mulai Sabtu malam, pukul 20.00 sampai 07.00 pagi berbondong-bondong jalan kaki dari batas penyekatan,” jelas Zaki di Aula Pemkab Tangerang. Zaki.
Pada hari H, sebanyak 800 personel keamanan telah dikerahkan. Namun demikian ratusan personel tersebut tidak mampu menahan ribuan jamaah yang membeludak.
Dikatakannya, setelah menyadari adanya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, petugas sempat berupaya membubarkan jamaah.
“Kami juga beri imbauan untuk meninggalkan lokasi karena sudah terjadi kerumunan,” tutur Zaki .
Namun, kata dia, jamaah tetap kekeuh mengikuti acara haul tersebut.
Bahkan sebelum haul digelar, Zaki menyebut, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak menghadiri acara tersebut. Upaya itu dilakukan melalui para camat dengan mendirikan sejumlah baliho yang berisi tentang imbauan untuk tidak menghadiri acara. Setidaknya 10 hari sebelum acara itu digelar, kata dia, baliho tersebut sudah berdiri di kantor kecamatan.
“Camat kami perintahkan buat spanduk dan baliho terkait imbauan agar tidak hadir. Itu H-10. Di seluruh kantor kecamatan, kelurahan, di jaringan jalan utama sudah kita pasang imbauan untuk tidak hadir haul,” terang Zaki.
Dia menambahkan, pihaknya juga menginformasikan agar masyarakat cukup mengikuti acara secara virtual. Sayangnya, acara tetap digelar hingga membuat ribuan orang berkerumun.
Polisi Panggil Panpel
Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku memutuskan memanggil sejumlah panitia acara Haul Syekh Abdul Qadir Jaelani. Ada empat orang dari panitia pelaksana (panpel) yang rencana aka dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada panpel.
“Undangan sudah dikirimkan kemarin. Masing-masing dari mereka juga ada sebagian yang sudah dipanggil hari ini dan juga ada besok,” ujarnya di Kantor Bupati Tangerang.
Ade menyebutkan, pihak panpel yang dipanggil yakni, AS selaku ketua panita, R selaku sekretaris, M ketua DKM, dan H selaku ketua satuan khusus.
“Meskipun kepanitiaan sudah dinyatakan bubar, ada dugaan terdapat panitia non formal dengan sistem berkala di sana, ada mekanisme parkir, mekanisme pengawalan, hal itu yang kita ingin minta keterangan,” tuturnya.
Selain panitia, Ade juga menyebut, pihaknya juga memanggil empat orang rekan dari pemerintah daerah untuk dimintai keterangannya.
“Jadi totalnya ada delapan orang yang akan dipanggil secara bergantian,” katanya.
Lebih lanjut Ade menduga ada tindak pidana pelanggaran UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dugaan tindak pidana UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (Rivai Ikhfa)