Memilukan, Siswi SMP Diperkosa Siswa SMA di Jawilan, Dilaporkan Polisi
Nasib memilukan dialami seorang siswi SMP (Sekolah Menegah Pertama). Siswi berusia 14 tahun ini mengaku dipaksa melayani nafsu bejad pelaku yang diketahui merupakan siswa sekolah menengah atas di sebuah rumah kosong di sekitar Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Diperoleh keterangan, kasus asusila tersebut terjadi 13 Desember 2021 silam. Saat itu korban yang baru pulang sekolah dijemput pelaku yang duduk di bangku SMA. Korban yang mengenal palaku tak menaruh curiga bahwa pelaku berniat jahat.
Korban yang bertanya akan dibawa ke mana, tak digubris oleh pelaku yang terus memacu laju sepeda motor.
“Di sana keponakan saya disekap dan disetubuhi oleh pelaku,” kata FD, kerabat korban kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Keesokan harinya, tanggal 14 Desember 2021, pelaku kembali menemui korban yang trauma di kuburan dan meminta ojek untuk mengantar korban pulang.
Jadi si pelaku datang lagi paginya. Ada tukang ojek lewat pelaku bilang kalau korban itu siswa terlantar dan minta diantarkan pulang. Padahal dia yang bawa korban ke sana,” kata FD.
Setiba di rumah, korban yang trauma tak berani menceritakan hal yang ia alami. Baru pada sore harinya, keluarga berhasil membujuk korban untuk bercerita peristiwa yang menimpanya.
Dua hari setelah laporan polisi tersebut pihak keluarga didatangi pihak pelaku dan mengancam untuk mencabut laporan.
Kasihumas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Dedi, kasus ini sudah ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan masih dalam penyelidikan.
“Untuk saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan, hanya pelapor (orang tua korban,red) belum dilakukan karena sakit. Jika pelapor sudah dimintai keterangan dan hasil visum sudah keluar, kasus ini naik ke penyidikan,” terang Kasihumas melaui pesan whatsapp. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)