DPRD Akan Sidak Awning Eks Pedagang Pasar Lama dan Taman Sari
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, lembaganya akan memanggil instansi terkait dan melakukan sidak ke lokasi soal perseteruan antara eks Pedagang Tamansari dengan eks Pedagang Pasar Lama yang menempati awning di Pasar Lama, Kota Serang.
Budi juga meminta agar Komisi 4 memanggil Kepala DinkopUKMPerindag untu dimintai klarifikasi. “Kalau memang awning itu ilegal, saya minta Satpol PP agar awning itu dibubarkan,” katanya.
“Jangan sampai nanti menjadi acak-acakan. Kalau memang tempat parkir iya tidak boleh diperuntukan untuk lainnya.
“Yang penting di antara mereka ada komunikasi dengan baik.
Wasis menegaskan, pihaknya tidak membebani apapun kepada para pedagang. “Coba yang pindah tidak dibebani apapun, tidak ada pungutan yang kami minta,” katanya.
“Kalau misalkan mereka harus membereskan sendiri, wajar karena usaha mereka, dan kita sudah ngasih tempat,” ujarnya.
Terkait sikapnya atas persitegangan antar pedagang, jelasnya, persitegangan itu lumrah-lumrah saja. “Biasa dimanapun para pedagang ingin terdepan,” terangnya.
Pada saat mendatangi lapak pedagang, salah satu pedagang eks Taman Sari yang menempati kios memprotes keberadaan awning yang berada di depan jejeran kios tersebut.
Awning yang dibangun dengan rangka baja ringan tersebut ditempati para pedagang eks Pasar Lama yang sebelumnya berada di bahu jalan.
“Sebenarnya sejak kita dipindahkan, meski di awal sempat sepi tetapi alhamdulillah sedikit-sedikit mulai rame. Tetapi pendapatan kita berkurang lagi karena di depan ada awning,” ucap salah seorang pedagang eks Taman Sari kepada Syafrudin saat tinjauannya tersebut.
Sontak, ucapan pedagang tersebut direspon oleh para pedagang eks Pasar Lama yang menempati awning yang berada di depannya itu.
“Jangan mau kenyang sendiri, pedagang Pasar Lama yang sudah lama aja tidak ada yang protes, inimah pedagang sebrang malah protes,” ucap salah seorang pedagang yang menempati awning.
Kondisi yang bersitegang, Satpol PP dan jajaran aparat keamanan setempat menenangkan para pedagang yang bersitegang tersebut. (Reporter: Hendra Hernawan / Editor: Iman NR)