Pemkab Serang Mulai Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai melakukan vaksinasi jenis sinovac untuk anak usia 6 – 11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ciruas Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Senin, (17/1/2022).
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, vaksinasi anak ini dilaksanakan setelah mencapai target percepatan vaksinasi untuk dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen yang menjadi prasyarat dari kementerian kesehatan.
“Vaksinasi anak ini lebih mudah, karena pembalajaran tatap muka sudah dilakukan. Kondisi ini memudahkan untuk vaksinasi. Mudah-mudahan target satu bulan sudah selesai,” ujarnya
Pihaknya telah mempersiapkan dengan melibatkan Polres Serang dan Dandim Serang yang akan difokuskan di 29 kecamatan di kabupaten serang untuk memberikan vaksin jenis booster ini.
“Vaksin dosis satu dan dua yang masih belum selesai, itu akan sekalian diselesaikan ketika melaksanakan vaksinasi jenis booster,” imbuhnya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di kabupaten serang ini sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi penolakan atau kekhawatiran dari warga terhadap anak-anaknya yang akan mengikuti vaksinasi.
“Seluruh kepala sekolah dan pengawas SD sudah kita berikan sosialisasi, jadi untuk jadwal pelaksanaan, kelengkapan data anak didik, sudah dipersiapkan sebelum pelaksanaan vaksinasi,” katanya
Agus menuturkan, vaksinasi bagi anak ini dilaksanakan secara bertahap dengan mengikuti metode pembelajaran tatap muka guna menghindari adanya kerumunan serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“PTM ini kan terbatas, nah misalnya hari ini kelas satu masuk, berikutnya kelas dua. Nah vaksinasi bagi anak ini disesuaikan dengan jadwal masuk anak-anak secara bertahap,” ungkapnya
Agus menyampaikan, bagi anak-anak yang ingin melakukan vaksinasi tidak ada persyaratan khusus, hanya saja tetap harus melalui screening terlebih dahulu. Jika ditemukan ada anak yang memiliki riwayat penyakit masuk dalam kategori kontra indikasi tentunya tidak diperbolehkan atau ditunda.
“Nah, itu nanti kalau ada anak-anak yang punya riwayat penyakit kita tunda dulu, nunggu hasil konsultasi dengan dokter. Jika sudah diperbolehkan, maka kita akan berikan vaksinasi,” katanya. (Reporter: M Uqel / Editor: Iman NR)