Ngemis di Tiktok, Mensos Terbitkan Edaran Larangan Eksploitasi
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini resmi mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk menindak banyaknya ngemis online di platform media sosial TikTok.
Edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi atau kegiatan yang mengemis yang memanfaatkan orang tua, anak, penyandang disabilitas.
Sedangkan edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023, Mensos meminta para gubernur dan bupati atau wali kota untuk mencegah adanya kegiatan ngemis di tiktok.
Hal tersebut baik yang dilakukan secara offline maupun online di TikTok yang mengeksploitasi para orang tua dan kelompok rentan lainnya.
Kemudian, edaran Mensos juga mengatur tindakan yang harus dilakukan jika menemukan kegiatan mengemis.
Pemda dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan eksploitasi.
Tak hanya itu, Pemda juga diminta untuk memberikan perlindungan, rehabilitas sosial, dan bantuan kepada para orang tua, anak penyandang disabilitas, atau kelompok retan lainnya.
Lebih lanjut, hal tersebut yang telah menjadi korban eksploitasi melalui mengemis, baik dilakukan secara online maupun offline di media sosial.
Netizen dibuat resah oleh banyaknya konten mengemis online di TikTok yang mengeksploitasi lansia.
Konten tersebut berisi, Ibu – Ibu paruh baya diminta mengguyur air ke tubuh mereka untuk mendapatkan bayaran atau gift dari penonton. Lebih parahnya, tindakan tersebut dilakukan oleh anaknya sendiri.
Dikutip dari website Kemensos, Kamis (19/1), orang tua atau kelompok lansia merupakan salah satu cluster yang menjadi tanggung jawab Kemensos sehingga fenomena ini menjadi perhatian khusus.
Dalam kesempatan yang sama juga, Mensos Risma menyampaikan bahwa orang tua berperan besar dalam membesarkan anak dan keturunannya.
Oleh sebab itu, lanjut Risma, kelompok lansia tidak boleh dieksploitasi, dan ditelantarkan.
Kementerian Sosial memiliki berbagai program untuk kesejahteraan lansia. Salah satunya yang teranyar adalah bantuan permakanan bagi lansia tunggal.
Melalui Sentra dan Sentra Terpadu yang terbesar di daerah, kata Risma, pihaknya akan memberikan berbagai program perlindungan, jaminan, dan perlindungan serta layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi lansia terlantar.
Editor: Abdul Hadi