Parlemen

Fraksi PKS DPRD Kab Tangerang Jadi Inisiator Raperda Kepemudaan

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang menjadi inisiator Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan.

Raperda bertujuan untuk memberikan kepastian hukum akan peran pemuda untuk meningkatkan potensi agar menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu berdaya saing dalam menjawab tantangan zaman di era global ini.

Demikian disampaikan Ahmad Syahril, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Tangerang, dihadiri Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Gedung DPRD Puspemkab Tangerang, Kamis (13/7/2023).

Syahril mengaku prihatinan atas kondisi kepemudaan yang cenderung apatis dan kurang peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan oleh faktor internal, eksternal, dan pengaruh sosial, ekonomi, serta budaya kendati Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan telah memberikan kepastian hukum terkait pemberdayaan dan pelayanan kepemudaan.

Kata Syahril, pada pelaksanaannya seringkali terkendala oleh kurangnya pengelolaan dan sinergi antara pemangku kebijakan.

Untuk itu, langkah terorganisir yang melibatkan pengelolaan, pengembangan, dan pelaksanaan kegiatan kepemudaan perlu dipertegas dengan adanya Perda soal kepemudaan ini.

Syahril menuturkan, urgensi Raperda Kepemudaan ini sebagai dasar hukum untuk menjalankan tugas dan fungsi serta memperbaiki hubungan kerja yang harmonis antara perangkat daerah yang terkait dengan kepemudaan, olahraga, kebudayaan, pariwisata, kesatuan bangsa dan politik, serta perangkat daerah lainnya.

Ia menyebut, Raperda ini memberikan kepastian dan optimalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik yang adil.

Lanjut Syahril, Raperda ini dinilai mampu meningkatkan peran pemuda untuk dapat berkontribusi dan membantu Kepala Daerah agar mencapai tujuan pembangunan Kepemudaan.

“Sehingga terwujud kepastian dan optimalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan layanan publik secara adil menjadi sangat penting, terutama dalam penanganan Kepemudaan,” jelasnya.

Sebagai inisiator, Syahril berharap agar Raperda Kepemudaan ini dapat disetujui menjadi Perda.

Ia pun meminta, agar segenap pihak baik Pemkab, DPRD serta seluruh elemen masyarakat agar mendukung Raperda tersebut untuk menjadi Perda.

“Semoga Allah SWT membukakan pintu rahmat dan ampunan-Nya untuk kita semua, dan menjadikan niat baik kita semua berjalan dengan baik demi Kabupaten Tangerang yang semakin baik dan gemilang,” ujarnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

Back to top button