HeadlinePolitik

Soal Keputusan MK, Jokowi : Saya Tidak Cawe – Cawe

Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) batas usia capres – cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Menanggapi keputusan MK, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam urusan bakal calon presiden maupun calon wakil presiden.

Demikian yang diungkapkan Kepala Negara dalam keterangannya di sela – sela kegiatan kunjungan kerjanya di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, Senin (16/10/2023).

Hal tersebut untuk merespon pertanyaan mengenai wancana putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka yang diusulkan menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.

“Saya tegaskan, saya tidak cawe – cawe urusan calon presiden maupun calon wakil presiden,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyebut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden itu merupakan ranah partai politik, tidak ada kaitannya dengan dirinya.

“Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, jadi silakan tanyakan saja ke partai poilitik, itu wilayahnya parpol,” tandasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan kewenangan yudikatif dan mempersilakan masyarakat untuk menanyakan langsung kepada MK.

“Mengenai putusan MK, silakan ditanya ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar,” katanya, dilansir dari laman resmi Setkab, Selasa (17/10).

“Silakan juga pakar hukum yang menilainya. Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK, nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif,” katanya menambahkan.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button