Aksi Maling Tak Lazim, Sikat 2 Motor di BSD Walantaka, Tinggalkan Uang Rp2000

Aksi maling sepeda motor ini sungguh kurang ajar dan tak lazim. Setelah berhasil menggasak motor maling yang diduga berkomplot dalam menjalankan aksinya ini meninggalkan uang Rp2.000 di lokasi pencurian.
Sebagaimana terjadi Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) Tegal Sari, Walantaka, Kota Serang, Senin (17/2/2025). Dua sepeda motor matic merk Yamaha Genio tahun 2023 dan Honda Vario tahun 2013 milik Lutfi warga Blok I7 Nomor 12 di perumahan ini hilang dalam semalam, (Minggu 16/2/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi maling itu mulai dari masuk ke perumahan melalui akses belakang perumahan yang tidak memiliki pagar sekeliling.
Sehingga para pelaku dengan mudah masuk ke perumahan dan menggasak motor warga tanpa melalui akses jalan utama perumahan.
“Kejadiannya kayanya sekitar pukul 4 subuh. Karena jam 3an yang ronda masih muter. Masih liat motor. Mereka (maling) ngerusak gembok pagar. Mereka juga ninggalin jejak uang dua ribu dideket pager, ” terang Lutfi pemilik motor, Senin (17/2/2025).
Lebih jauh pengurus RW setempat, Yosef menyuruh bahwa kejadian kehilangan motor di komplek perumahan tersebut sudah sering terjadi. Dalam 6 bulan terakhir, tambah dia, sekurangnya 10 motor milik warga Perumahan BSD Tegal Sari digasak maling.
“Sudah ada sepuluh motor mah yang hilang. Ini satu malam dua motor. Subuh tadi (Senin, 17/2/2025) kehilangan 2 motor. Bahkan sebelumnya dalam semalam di perumahan ini 3 motor hilang sekaligus, ” terang Yosef.
Yosef menduga, pelaku pencurian yang kerap beraksi di komplek tersebut adalah komplotan yang sama. Karena setiap kejadian pelaku selalu meninggalkan uang kertas Rp2000 di lokasi kejadian.
Sebelumnya, AB, 51 tahun, oknum tokoh masyarakat di Kelurahan Warungjaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Ciruas, karena diduga sebagai penadah motor curian (Baca: Tokoh Warungjaud Ditangkap Polisi Karena Jadi Penadah Motor Curian).
Pria bertubuh tambun ini ditangkap di arena turnamen sepakbola di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu, 9 Februari 2025.
“Tersangka AB ini dikenal sebagai tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai penadah motor curian. Bahkan tersangka juga penangkapan target penangkapan Polresta Serang Kota,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko saat konferensi pers, Rabu (12/2/2025). (Budi Wahyu Iskandar)