Aliansi Pemuda Peduli Hukum Laporkan Kades ke Bawaslu Banten
Aliansi pemuda peduli hukum mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten. Ciceri kota Serang, pada Kamis (4/10/2024).
Mereka datang ke Bawaslu Banten untuk melaporkan 11 kepala desa yang diduga mendukung salah satu paslon kepala daerah nomor urut 02.
Kepala desa yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Banten, yaitu kades di Kabupaten Serang dan Kades di kabupaten Lebak.
Salah satu pelapor Prabu Sutisna mengatakan, bahwa sebagai anak muda merasa miris, melihat ada oknum kepala desa yang mendukung salah satu calon kepala daerah.
“Karena kami ingin demokrasi di Banten jujur dan transparan. Siapapun yang melanggar baik, kepala desa ASN, BuMn yang melanggar tindak tegas,. Dan siapa pun yang melanggar kami siap mengawasi,” ungkapnya.
Pihaknya datang ke Bawaslu Banten dengan membawa bukti bukti seperti video, foto srenshoot media sosial.
“Sebenarnya dua alat bukti saja sudah cukup untuk dilaporkan. Kami percaya Bawaslu Banten bisa mengusut tuntas siapa otak dibalik ini, sehingga mampu untuk menindak lanjuti,” paparnya.
Di tempat yang sama, pelapor lainnya, Novreanus Samosir menuturkan, bahwa sudah jelas dalam UUD Desa no 6 tahun 2014, kepala desa yang tidak boleh berpolitik dan berkampanye, sehingga harus netral.
“Kita sebagai anak muda kami ingin Bawaslu memperhatikan hal itu, padahal sudah ada sosialisasi, kenapa hal ini terulang kembali,” pungkasnya.
Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi