Mozaik

Andika Bagikan Zakat ASN ke Marbot dan Guru Ngaji di Pandeglang

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta tidak boleh ada potongan terhadap zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten yang dibagikan kepada marbot dan guru ngaji di Gedung Koperasi Koguri Cigadung, Kabupaten Pandeglang, Minggu (24/4/2022).

Para penerima mendapatkan zakat ASN itu sebesar Rp500.000 per orang.

“Ini nilai zakat uang tunainya Rp 500 ribu untuk masing-masing penerima. Saya tegaskan di sini agar tidak ada pemotongan. Harus diterima penuh oleh masing-masing penerima,” kata Andika.

Menurut Andika, sejak tahun 2017, Pemprov Banten menginisiasi pengumpulan zakat dari ASN di lingkungan Pemprov Banten.

“Nah ini salah satunya yang Bapak /Ibu terima hari ini, Alhamdulillah semoga bermanfaat untuk kebutuhan Lebaran Bapak/ Ibu semua,” kata Andika.

Selain uang tunai, zakat itu juga dibagikan dalam bentuk paket sembako senilai Rp150.000 per orang.

Andika mengaku ingin memastikan kualitas sembako yang dibagikan kepada masyarakat memang layak dan berkualitas.

“Nah, ini berasnya juga beras super, dan juga ada minyak goreng yang sangat dibutuhkan Ibu-ibu,” kata Andika seraya menunjukkan kantong beras kemasan 10 liter dari dalam bungkusan paket.

Andika berharap zakat dan paket sembako yang dikumpulkan dari ASN Pemprov Banten tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten.

“Terutama di saat-saat menjelang Lebaran seperti ini, semoga menjadi berkah bagi kita semua, baik yang memberikan maupun yang menerima,” kata Andika.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengatakan, pembagian zakat untuk marbot dan guru ngaji di Pandeglang tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembagian se-Banten yang akan dilakukan secara bergiliran oleh Wagub Andika maupun Gubernur Wahidin.

“Hari ini Pak Wagub jadwalnya langsung akan memberikan yang untuk di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak,” kata Gunawan.

Gunawan mengungkapkan Wagub Andika hari ini melakukan pembagian untuk Pandeglang sebanyak 100 zakat masing-masing senilai Rp 500 ribu dan 300 paket sembako.

Berikutnya dengan nilai dan kuota yang sama pembagian untuk Kabupaten Lebak akan dilakukan di Ponpes Darul Qoriin, Kalanganyar. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button