Andra Soni Mengaku Lega Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Banten Terpilih
Gubernur Banten terpilih, Andra Soni mengaku lega setelah bersama Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten.
“Alhamdulillah ada lega sampai di tahap ini ya, tetapi artinya ini juga merupakan sebuah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Andra di Serang, Kamis (9/1/2025).
Andra mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh partai politik pendukung dalam Koalisi Banten Maju, jajaran TNI dan Polri yang menciptakan situasi kondusif, serta masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada dirinya.
Tak lupa, Andra mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang telah menjalankan tugas konstitusional bersama-sama.
“Dan insyaallah kami nanti akan berkomunikasi dalam rangka bersinergi untuk membangun negeri,” ujarnya.
Andra mengungkapkan hasil pilkada tersebut merupakan kesuksesan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena telah mengantar Pilkada 2024 dengan damai.
Ia juga mengungkapkan bahwa program yang diusungnya, yakni sekolah gratis, akan diakomodasi pada APBD tahun 2025.
“Insya Allah kita niatnya adalah bagaimana menjalankan program yang berdampak bagi masyarakat salah satunya adalah sekolah gratis,” katanya.
Selain itu, Andra menambahkan akan memberikan kesempatan kepada seluruh pegawai negeri sipil yang ingin mengabdi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan berintegritas untuk mengisi jabatan eselon II yang masih kosong.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Banten melalui Pilkada 2024.
Hal tersebut dibacakan dalam Keputusan KPU Provinsi Banten nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam Pemilihan tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten nomor urut dua, saudara Andra Soni, SM, MAP dan saudara Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah SH, MH, MSi dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari total suara sah, sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Terpilih Provinsi Banten periode 2025-2030,” ujar Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan di Serang, Kamis.
Ihsan mengatakan ketetapan tersebut berlaku sejak ditandatangani pada hari ini.
Selanjutnya, KPU Banten akan menyampaikan surat permohonan pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih kepada DPRD Banten, sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Ayat 1 pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024.
“Besok rencananya kami pukul 10.00 akan melakukan silaturahim dengan DPRD Provinsi Banten,” kata Ihsan.
Dalam Rapat Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut, pasangan nomor urut 01 Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi tidak hadir. Namun hanya partai pengusungnya, Golkar, yang hadir. (Sumber: LKBN Antara)
Editor Iman NR