Sosial

Bank BJB Beri Bantuan Bagi Korban Banjir Kota Serang

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) atau Bank BJB memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Serang untuk warga yang terdampak banjir.

Pemberian bantuan dilakukan di Ruang Kerja Walikota Serang, Setda Serang, Puspemkot Serang, KSB pada Jum’at (04/03/2022).

Bantuan yang diberikan oleh Kantor BJB KCK Banten inj berupa uang tunai sebesar Rp100 juta dan 750 paket sembako.

Pemkot Serang yang nantinya akan menyalurkan bantuan itu kepada BPBD Kota Serang untuk memenuhi Kebutuhan Masyarakat Kota Serang yang terdampak Banjir.

Kepala BJB KCK Banten, Budiatmo Sudrajat mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada BPBD Kota Serang melalui Pemerintah Kota Serang yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat Kota Serang.

“Kalau ini untuk BPBD ini berbentuk uang tunai. Namun kami juga terus berkoordinasi dengan BPBD Kota Serang agar diperuntukan untuk barang-barang atau apapun yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Serang.” ucap Budiatmo.

Budiatmo menambahkan, jika nantinya bantuan masih dibutuhkan warga Kota Serang, pihak Bank BJB siap memberikan kembali bantuan jika memang masih dibutuhkan bagi warga terdampak banjir.

“Insya Allah kami nanti tinggal kami koordinasikan langsung saja oleh Pemerintah Kota Serang terkait bantuan yang dibutuhkan.” tambah Budiatmo

Walikota Serang, Syafrudin mengucapkan terimakasih kepada Kepala direksi Bank BJB KCK Banten yang sudah membantu memberikan bantuan kepada Pemkot Serang untuk masyarakat Kota Serang yang terdampak banjir.

“Terimakasih kepada Kepala Direksi BJB Banten dan BJB KCK Banten yang sudah memberikan bantuan, bantuan ini akan kami berikan langsung kepada Masyarakat dan tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak.” Ungkap Walikota Serang Syafrudin.

Walikota Serang Syafrudin menambahkan bahwa beberapa kebutuhan yang saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Serang adalah selimut dan beberapa makanan pokok dan obat-obatan untuk keperluan utama. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button