Lingkungan

Banten Dukung BPDLH dari Kemenkeu Untuk Lingkungan Hidup

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk memobilisasi sumber pendanaan pengelolaan lingkunan hidup dengan berkolaborasi berbagai pihak.

Demikian rilis Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (22/12/2022). Rilis diterbitkan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) BPDLH tahun 2022 di Gedung AA Maramis Kompleks Kementrian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2022).

Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi yang memberikan arahan melalui zoom meeting menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk fokus menyelesaikan persoalan sampah dan abrasi.

Dikatakan, BPDLH merupakan sebuah badan yang sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya.

Pendanaan di BPDLH ini akan bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi.

Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan small grant, green investment dan capacity building bagi masyarakat dan juga bagi aparat.

Menurut rilis tersebut, Pemprov Banten sudah melakukan beberapa langkah terkait lingkungan hidup, di antaranya menanam mangrove di sejumlah lokasi untuk mencegah abrasi.

Lokasi itu adalah Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Kemudian di Karangantu, Kota Serang. Selanjutnya di pesisir pantai di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Untuk pencegahan abrasi, Pemprov Banten akan menggiatkan kembali penanaman mangrove. Pemprov akan memetakan lokasi yang cocok untuk penanaman tersebut. Pemetaan dilakukan karena wilayah pesisir Banten cukup panjang.

Setelah pemetaan, Pemprov Banten akan mengajukan proposal ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bibit mangrove yang baik dan sesuai speksifikasi.

BPDLH dilaunching pada awal bulan Oktober tahun 2022, dikoordinatori oleh tiga kementerian, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Keuangan.

Hingga saat ini, kata Rilis Biro Adpim, tersedian dana Rp14 triliun yang bisa digunakan untuk kepentingan lingkungan hidup, termasuk untuk Banten.

Kemudian terkait dengan pengelolaan sampah, saat ini Pemprov Banten tengah meminta dukungan dari Menteri KLHK agar kita bisa mendapat akses lahan yang akan dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional. (Biro Adpim Pemprov Banten)

Editor: Iman NR

Iman NR

Back to top button