Internasional

Dalang Penculikan Gubernur Michigan Divonis 16 Tahun Penjara

Pemimpin komplotan yang berencana menculik Gubernur Michigan Gretchen Whitmer, Selasa (27/12/2022), divonis hukuman 16 tahun penjara lantara berkonspirasi untuk menculik tokok partai demokrat tersebut.

hukuman yang dijatuhkan terhadap Adam Fox tersebut merupakan yang terlama dibanding terdakwa lain yang dihukum dalam rencana penculikan tersebut.

Kendati demikian, hukuman itu juga secara signifikan masih lebih ringan dibanding hukuman seumur hidup yang dituntut oleh jaksa.

Adam Fox (39) kembali dihadapkan ke pengadilan federal, empat bulan usai dia dan Barry Croft Jr dihukum atas tuduhan pembunuhan berencana pada sidang pengadilan kedua di Grand Rapids, Michigan.

Mereka dituduh telah mengatur rencana untuk mengobarkan gerakan ekstremis anti – pemerintah sebelum pemilu presiden tahun 2020.

Penangkapan Fox dan Croft bersama 12 orang lainnya diwarnai perselisihan rasial dan kekacauan politik di Amerika Serikat.

Di sisi lain, pemerintah juga mengatakan Croft yang memiliki ideology dan keterampilan dalam membuat bom.

Sedangkan Fox merupakan kekuatan pendorong yang memicu orang – orang yang mereka ambil untuk mangangkat senjata, menculik gubernur dan membunuh siapa saja yang menghalangi upaya mereka.

Namun, kata Hakim Robert J. Jonker mengatakan meskipun vonis terhadap Fox sangat diperlukan sebagai hukuman dan pencegahan pada tindakan serupa di masa depan.

Hal itu merupakan tuntutan pemerintah untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan tidak diperlukan untuk mencapai tujuan itu.

Dikatakan Jonker, menjatuhkan hukuman lebih ringan dibanding hukuman seumur hidup sudah cukup untuk kasus ini.

Dia juga menambahkan bahwa hukuman 16 tahun penjara menurut pandangan dia merupakan hukuman yang cukup lama.

Lebih lanjut, dia juga mempertimbangkan beban emosional yang harus dipikul Gubernur Michigan Gretchan Whitmer lantaran kasus rencana penculikan tersebut.

“Tidak diragukan lagi rencana penculikan ini akan mempengaruhi orang yang berada di kantor publik atau sedang mempertimbangkan jabatan publik. Mereka juga harus menghitung biayanya. Jadi memang dibutuhkan hukuman pesan yang kuat dari pengadilan,” ujarnya.

Selain hukuman penjara, Adam Fox juga harus melalui bebas bersyarat selama lima tahun, jika kelak dibebaskan.

Dia juga akan mendapat pengurangan hukuman lebih dari dua tahun lantara sudah berada dalam tahanan sejak ditangkap. (Sumber: VoaIndonesia)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button