Dana Pandemi Dirilis, Jokowi: Pandemi Tidak Boleh Lagi Memakan Korban Jiwa
Dana Pandemi atau pandemic fund telah dirilis secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Minggu (14/11/2022).
Dana tersebut digunakan untuk pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon menghadapi pandemi berikutnya.
“Dalam jangka pendek ini pertama dunia harus mempunyai kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi, yang kedua untuk membangun ekosistem kesehatan yang tersinergikan lintas negara,” kata Jokowi.
Oleh karena itu, semua negara harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi.
“Pandemi tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa dan meruntuhkan sendi – sendi perekonomian global,” ucap Presiden, mengutip dari website kemkes.go.id, Selasa (15/11/2022).
Dengan semangat tersebut, Jokowi juga mengatakan bahwa presidensi Indonesia di G20 terus mendorong penguatan arsitektur kesehatan global untuk mewujudkan sistem kesehatan global yang lebih andal terhadap krisis, serta inklusif dan berkeadilan.
Dalam perihal pembiayaan dibutuhkan sebesar 31,1 miliar dolar Amerika Serikat setiap tahunnya untuk membiayi sistem pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon terhadap pandemi di masa yang akan datang.
Hal itu menurut hasil studi yang dilakukan Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Oleh karena itu, G20 telah sepakat untuk membentuk dana pandemi bagi kepentingan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
Dalam tiga tahun terakhir, banyak negara mengalami disrupsi terberat karena pandemi Covid-19.
Jokowi menilai, dunia terbukti tidak siap menghadapi pandemi, dunia tidak mempunyai arsitektur kesehatan yang andal untuk mengelola pandemi.
Selain kontribusi dana, dia juga mengajak semua pihak untuk mendukung beberapa inisiatif, antara lain pembentukan platform koordinasi penanggulangan gangguan kesehatan, dan pengumpulan berbagai data genomik Internasional untuk mendukung pemantauan patogen.
Kemudian. Pengembangan jaringan digital secara global, serta sertifikasi vaksin untuk memfasilitasi keamanan perjalanan Internasional dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang lebih merata dan adil.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi juga menyebut, pandemic fund akan memberikan pembiayaan untuk kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan dan respons (PPR) pandemi yang akan datang.
Menurut dia, kerja sama antara keuangan dan kesehatan sangat penting untuk mempersiapkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon pandemi.
(*/Editor: Abdul Hadi)