Ikhsan Ahmad: Pilkada Kota Serang Diikuti 3 Pasangan Calon Walikota
Pengamat Politik dari Untirta, Ikhsan Ahmad memprediksi Pilkada Kota Serang akand ikuti 3 pasangan calon Walikota dan wakil walikota, yaitu Budi Rustandi – Nur Agis Aulia, Syafrudin – Zia Ul Fatwa dan Ratu Ria – Wahyu Nurjamil.
Dari ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan diprediksi berlaga di Pilkada Serentak 2024 ternyata, Ikhsan Ahmad memiliki tiga catatan sepanjang pengamatannya yang disampaikan kepada MediaBanten.Com, Selasa (16/7/2024).
Pertama, ada calon walikota yang masih tersandera dugaan kasus korupsi yang terjadi masa lalu.
Kedua, ada calon walikota yang ketika menjabat dinilai tidak memiliki prestasi yang baik dan signifikan.
Ketiga, munculnya calon pemimpin muda ternayta tidak bisa dharapkan untuk berbuat yang lebih baik. “Karena adanya budaya politik dimana wakil walikota adalah ban serep. Artinya tida bisa berbuat banyak dan sulit berinisiatif untuk masyarakat,” katanya.
Karena itu, Ikhsa Ahmad meyakini bahwa berdasarkan konfigurasi para calon walikota dan wakil walikota yang akan berlaga tersebut, tampaknya tidak akan berpengaruh dan membuat perubahan terahdap Kota Serang selama 5 tahun ke depan.
“Hal ini diperburuk oleh kenyataan bahwa biaya kontestasi yg super mahal mambuat setiap pasangan calon jauh jauh hari telah bersepakat membagi potensi proyek pembangunan melalui pembagian OPD-OPD dalam kerangka membalikkan modal pertarungan Pilkada,” katanya.
Hal ini menjauhkan tujuan kepentingan masyarakat dalam aspek pemberdayaan dan kesejahteraannya.
“Biaya super mahal ini diantaranya dibutuhkan untuk serangan fajar yg kemungkinan jumlah kisarannya antara Rp150 ribu – Rp300 ribu dikali jumlah pemilih,” katanya.
Sebelumnya, Pasangan bakal calon Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia resmi mengantongi rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk berkompetisi di Pilkada Kota Serang 2024.
Surat rekomendasi kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang Budi Rustandi dan politisi PKS Nur Agis Aulia tersebut diserahkan di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Juli 2024.
Dalam surat tersebut, DPP PKS telah menyetujui Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia, sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang tahun 2024.
Selanjutnya, DPP PKS memerintahkan DPW/ DPC PKS Provinsi Banten untuk bersama-sama dengan Budi dan Agis untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain, guna mencari dukungan untuk memperkuat pasangan Budi – Agis. (Rosyadi)
Editor Iman NR









