Kemenkes Wanti-Wanti Soal Covid-19, Kasus di Asia Melonjak?

Surat Edaran (SE) tentang imbauan waspada penyebaran Covid-19 resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Edaran itu diimbau meningat peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Hongkong, Thailand, Malaysia, hingga Singapura.
Menurut informasi yang beredar, varian kasus Covid-19 yang menyebar di Thailand mulai dari XEC dan JN 1.
Sedangkan di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1 dan di Malaysia ialah XEC (turunan J.1).
Dalam pernyataannya, Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami menyebut SE ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya.
Surat Edaran ini juga merupakan peringatan bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratium Kesehatan Masyarakat dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan hingga para pemangku kepentingan.
Walaupun ada peningkatan kasus di negara Asia, tranmisi penularan kasus tersebut masih relatif rendah dan juga angka kematiannya rendah di Tanah Air.
Berdasarkan data Kemenkes, kasus tersebut di Indonesia pada Minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan.
“Dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 dengan varian dominan beredar ialah MB.1,” ucapnya.
Dalam surat edaran ini juga, Kemenkes minta UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat untuk terus memantau perkembangan situasi dan informasi global mengenai kejadian kasus tersebut.
Tak hanya itu, Kemenkes juga minta menyiapkan penyediaan sumber daya terkait kapasitas dan bahan habis pakai reagensi terkait pemeriksaan laboratorium RT-PCR yang dibutuhkan, logistic pengambilan, dan pengiriman specimen rujuan WGS covid-19.
“Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen ke dalam aplikasi All Record Tc-19 melalui https://allrecord-tc19.kemkes.go.id. Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai dengan ketentuan. Tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga laboratorium,” ucapnya.
Editor: Abdul Hadi