KPU Banten Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Bacalon DPD RI
Hasil verifikasi administrasi terhadap perbaikan dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten kepada para bakal calon atau para penghubungnya di Kantor KPU Banten, Kota Serang, Minggu (29/7/2018).
Ketua Divisi Hukum KPU Banten Nurkhayat Santosa mengungkapkan, berdasarkan verifikasi administrasi atas dukungan masing masingg bakal calon terdapat dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). “Namun secara keseluruhan, dari 18 bakal calon, dukungan perbaikan yang mereka sampaikan memenuhi syarat dukungan,” kata Santos.
Baca: Monas Akhirnya Nyaleg Anggota DPRD Kabupaten Serang Dapil Tiga
Dia menerangkan, verifikasi faktual dukungan hasil perbaikan akan dilaksanakan mulai 30 juli sampai 12 Agustus. “Kita juga sudah melaksanakan pencuplikan nomor sampling bersama para penghubung bakal calon disaksikan bawaslu. Kami akan mengambil smapling berdasarkan jumlah dukungan masing masing bakal calon di tiap kabupaten kota kemudian kita akan serahkan samplingnya ke kpu kabupaten kota untul di faktual,” jelasnya.
Di tempat yang sama Ketua KPU Banten Wahyul Furqon menambahkan, proses verifikasi faktual kali ini sama dengan prosea faktual tahap awal. “Kami berharap para bakal calon memaksimalkan keberadaan para pendukungnya pada saat faktual nanti agar jumlah dukungannya tetap memenuhi syarat,” pungkasnya. (Siaran Pers KPU Banten)