Politik

KPU Pusat Tetapkan 14 Kandidat Anggota KPU Banten 2018-2023

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 nama sebagai kandidat anggota KPU Banten. Penetapan itu melalui pengumuman Nomor 511/PP.06.Pu/05/KPU/V/2018 tanggal 21 Mei 2018 yang ditandatangani Ketua KPU, Arief Budiman. Pengumuman itu sesungguhnya untuk kandidat anggota KPU  seluruh Indonesia periode 2018-2023, termasuk KPU Banten.

Ke-14 kandidat anggota KPU Banten itu diurut berdasarkan ranking tertinggi. Mereka adalah Rohimah, Nurkhayat Santosa, H Agus Sutisna, Masudi, Wahyu Furqon, Eka Setialaksana, Ramelan, Gufroni, Mohammad Subhan, Syaeful Bahri, Nasrulloh, Lukman Hakim, Saifudin Asrori dan Fery Yanthy.

Ke-14 kandidat anggota KPU Banten periode 2018-2023 itu telah melalui tahapan seleksi yang panjang. Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Banten, Lili Romli menjelaskan tentang tahapan calon anggota KPU Provinsi Banten periode 2018-2023 di Media Center KPU Banten, Senin (5/2/2018). Untuk tahapan pendaftaran nantinya dimulai pada 12-21 Februari 2018. Selanjutnya tanggal 28 Februari – 2 Maret 2018 akan disampaikan hasil seleksi administrasi.

Baca: Bupati dan Wakil Bupati Buka Puasa Bersama Di Rumah Tidak Layak Huni di Leuwigede

Setelah lolos seleksi admnistrasi, para calon anggota KPU mengikuti seleksi tertulis melalui sistem CAT (Computer Assisted Tes). “Dengan sistem CAT ini para peserta tes langsung mengetahui hasilnya melalui komputer,” kata Lili.

Lanjut Lili, Para Calon Anggota KPU baru berturut-turut mengikuti tes psikologi, kesehatan, dan wawancara.  Dalam tahapan-tahapan tes tersebut berlaku sistem gugur. Dari tahapan seleksi administrasi saja.

“Ke 60 peserta tes ini nantinya akan ikut tertulis dengan menggunakan sistem gugur. Tes psikologi sistem gugur juga. Terus tes kesehatan dan wawancara. Dari seluruh tes yang dilalui, hanya dipilih 14 kandidat yang nama-namanya dikirim ke KPU Pusat” ucapnya. (Adityawarman)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button